Arief Budiman Minta KPUD Jalankan Sirekap dengan Teliti dan Hati-hati

Rabu, 04 November 2020 - 19:52 WIB
loading...
Arief Budiman Minta...
Ketua KPU Arief Budiman meminta jajarannya menjalankan Sirekap dengan teliti dan hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satu bulan jelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumpulkan jajaran KPU provinsi, kabupaten/kota, divisi teknis untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2020.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran penyelenggara terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi sehingga pada akhirnya tercapai kesamaan dalam proses kerja. (Baca juga: Terapkan Sirekap di Pilkada 2020, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Ini)

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan butuh pemahaman yang lebih dalam menjalankan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi mengingat banyak hal baru yang akan diterapkan. Seperti halnya, pemungutan dan penghitungan suara yang harus dijalankan dengan protokol kesehatan hingga pada proses rekapitulasi yang akan digunakan Sirekap. (Baca juga: Kominfo Dukung Langkah KPU Tingkatkan Infrastruktur Teknologi Informasi)

Terkait Sirekap, Arief meminta agar jajarannya bekerja secara teliti dan detail. Dia menyebut, inovasi ini patut menjadi kebanggaan sebab akan mampu mengubah hal mendasar dalam proses pemilihan dari manual ke digital. "Anda harus paham filosofinya, maka kerjakan ini hati-hati, cermat karena ini mengubah hal mendasar dalam pemilu kita dan kita terlibat di dalam sejarah itu," kata Arief dalam sambutannya di acara Bimtek yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2020).

Sementara, anggota KPU Ilham Saputra juga berpesan agar jajarannya bekerja sesuai ketentuan. Dia menyebut, Sirekap akan sukses apabila kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilihan terjaga. "Jaga integritas. Kalau ada yang macam-macam kita tidak akan advokasi apapun, tapi kalau sudah kerja sesuai ketentuan kita advokasi," ujar Ilham.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)