Kasus Intan Jaya, Mahfud MD: Temuan TGPF dan Komnas HAM Miliki Kesamaan

Rabu, 04 November 2020 - 19:03 WIB
loading...
Kasus Intan Jaya, Mahfud MD: Temuan TGPF dan Komnas HAM Miliki Kesamaan
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, secara garis besar, hasil temuan Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya memiliki kesamaan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tujuan Komnas HAM bertemu Mahfud guna menyerahkan hasil investigasi serangkaian peristiwa kekerasan dan penembakan di Intan Jaya, Papua .

Mahfud menuturkan, secara garis besar, hasil temuan Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukannya memiliki kesamaan.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020). ( )

Lebih lanjut Menko Polhukam menyatakan, dirinya dan Komnas HAM sama-sama memiliki keinginan untuk melaksanakan penegakan perlindungan HAM di Papua. Dengan cara menyelesaikan masalah dengan tidak menggunakan tindak kekerasan.

"Ada yang sama persis, di antara kami, Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujarnya.

Dia menegaskan, laporan yang diterima dari Komnas HAM ini akan segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, laporan segera di-follow up melalui jalur yang tersedia, yakni penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun. ( )

Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa laporan yang dibuat oleh timnya terkait peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani sangatlah lengkap dan detail. Dalam laporan itu, kata Damanik, terdapat konstruksi masalah dan tujuh butir rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

"Salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," tutur Damanik.

Dia menjelaskan, Komnas HAM juga menyampaikan poin tentang perlunya pemulihan suasana keamanan dan sosial di Papua. Sehingga, masyarakat di sana bisa beraktivitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang selama ini terganggu proses belajarnya.

"Sangat berharap agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," ucapnya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)