Penyalur ABK WNI Kapal China Dilaporkan ke Bareskrim

Sabtu, 09 Mei 2020 - 00:03 WIB
loading...
A A A
“Jadi, laporan kami dijadikan satu dengan laporan yang sudah dibuat Satgas TPPO. Tidak dibuat laporan baru lagi,” ucap David kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Berdasarkan draf perjanjian kerja laut yang dimilikinya, David menilai ketentuan itu tidak sesuai. ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Longxing 629 hanya menerima gaji sekitar USD300. Itu pun belum termasuk berbagai potongan yang justru lebih banyak dari penghasilan yang diterima.

“Kalau dirinci, korban menerima gaji USD50 per bulan dan akan diberikan USD100 lagi pada saat kapal bersandar. Kemudian, sisanya sebesar USD150 akan dikirimkan ke pihak keluarga di Indonesia melalui agensi. Tapi keluarga korban tidak pernah menerimanya,” tuturnya.(Baca juga: Pemerintah Harus Tuntut Pemilik Kapal Bayar Hak ABK Korban Perbudakan )

Tak hanya itu, korban juga harus mengeluarkan deposit USD800 selama bekerja. Jika mendadak berhenti kerja, maka akan didenda sebesar USD1.600. Kemudian, bila korban pindah ke kapal lain akan dikenakan sanksi USD5.000.

“Ini kan jelas-jelas perbudakan namanya. Makanya kami laporkan supaya kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai terulang lagi. Mau tunggu sampai 100 orang meninggal?” singgungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved