Tetap Waspada COVID-19, Kemenkes: Kemungkinan Berlangsung dalam Waktu Lama

Rabu, 04 November 2020 - 10:51 WIB
loading...
Tetap Waspada COVID-19,...
Kepala bidang Pencegahan, Mitigasi, dan Kesiapsiagaan Kemenkes, dr Ina Agustina Isturini meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala bidang Pencegahan, Mitigasi, dan Kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), dr Ina Agustina Isturini meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 . Pasalnya, virus COVID-19 ini adalah virus baru yang belum ditemukan obat dan vaksinnya.

“Kenapa kita harus tetap waspada terhadap COVID-19? Karena, pertama ini adalah virus baru. Dia belum banyak yang kita ketahui tentang virus ini, obat dan vaksin masih diteliti. Dan kemungkinan akan berlangsung lama,” ujar Ina dalam diskusi secara virtual, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Jika Menang, Biden Segera Bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19)

Ina menjelaskan bahwa ada sejumlah penelitian baik dari World Health Organization, Harvard University, dan China menyatakan bahwa pandemi COVID-19 akan berlangsung lama hingga tahun 2022. Bahkan, ada beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 akan berlangsung sampai tahun 2024.

“Sejumlah penelitian baik itu WHO juga sudah menyatakan bahwa kita akan bertemu dalam jangka waktu lama. Kemudian peneliti dari Harvard maupun dari China bahwa semuanya menunjukkan bahwa (pandemi) ini akan berlangsung lama. Bisa ada yang menyatakan sampai tahun 2022, ada menyampaikan sampai bisa sampai 2024,” jelas Ina.

Ina pun mengatakan berdasarkan pengalaman sejarah bahwa pandemi seperti Spanish Flu atau Flu Spanyol pada tahun 1918 berlangsung selama 3 tahun. “Dan berdasarkan pengalaman pandemi pada masa sebelumnya, memang pandemi itu bisa berlangsung. Pada Spanish Flu pada tahun 1900-an ya, 1918 ya itu berlangsung sekitar 3 tahunan ya. Sehingga memang ini akan berlangsung lama,” tuturnya.

Kedua, kata Ina, bahwa banyak orang yang tanpa gejala tapi tetap dapat menularkan. Ketiga adalah potensi lonjakan pasien. “Memang untuk COVID-19 ini sekitar 80% dengan gejala ringan sedang dan 20% apa namanya harus membutuhkan perawatan rumah sakit. Artinya sebagian besar akan sembuh. Itu udah memang sudah berdasarkan statistik ya untuk kasus-kasus yang sebagian besar 20% akan sakit.”

Ina menuturkan virus COVID-19 juga menyebar sangat cepat hanya dalam beberapa bulan saja sejak ditemukan kasus pertama kini jumlahnya mencapai hampir 50 juta di seluruh dunia. “Tapi kebayang dengan begitu mudahnya dia menular, jadi ini salah satu ciri khas COVID-19 ini dia cepat sekali ya, kalau kita lihat dalam sejak dia muncul Januari sampai sekarang Oktober, Juni aja sudah 46 juta hampir 50 juta. Lalu, Indonesia sudah lebih dari 400 ribu. Bahwa ini menunjukkan bahwa virus ini sangat cepat,” katanya.

Kalau kalau kita tidak hati-hati, tegas Ina dimana ada 1 juta orang saja misalnya sakit berbarengan, maka 20% itu adalah 200.000 orang yang membutuhkan pelayanan rumah sakit. “Nah, itu artinya membutuhkan pelayanan rumah sakit. Padahal jumlah tempat tidur di rumah sakit itu yang tersedia saat ini kalau jumlahnya sekitar 200.000-an bed. Padahal, ada juga ada penyakit-penyakit lain tidak hanya COVID-19.” (Baca juga: Calon Wali Kota Semarang Terkonfirmasi COVID-19, Keluarga Mengakui)

“Jadi artinya dengan kemampuan penularan yang sangat cepat, itu juga akan berpotensi menimbulkan korban massal yang melebihi kapasitas kesehatan. Ini juga mengganggu pelayanan kesehatan rutin,” imbuh Ina.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Infografis
Brigade al-Qassam Bantai...
Brigade al-Qassam Bantai 36 Tentara Israel dalam Waktu 72 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved