Temukan Banyak Typo di UU Ciptaker, PKS Belum Tertarik Legislative Review

Rabu, 04 November 2020 - 07:20 WIB
loading...
Temukan Banyak Typo...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menemukan banyak kesalahan dan perubahan dalam naskah UU Ciptaker yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11) malam. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menemukan banyak kesalahan dan perubahan dalam naskah Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada Senin (2/11) malam kemarin, yang disandingkan dengan draf yang dikirim Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR setebal 812 halaman pada 14 Oktober lalu.

Namun, PKS merasa belum tertarik untuk mengajukan legislative review atau upaya untuk meminta DPR bersama pemerintah mengubah UU Ciptaker karena merasa keberatan atas UU tersebut. (Baca juga: Typo dan Konten Hilang UU Ciptaker Dinilai 'Sengaja' agar Fokusnya ke Sana)

"Saya kira itu (legislative review) perlu dipikirkan lebih dalam, PKS belum melirik itu sebagai suatu solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah UU Ciptaker," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bukhori Yusuf kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Karena menurut PKS, sambung Bukhori, UU Ciptaker ini bukan sekadar membenarkan yang salah atau meluruskan yang salah tapi ada satu situasi yang sebenarnya publik harus tahu apakah situasi itu sesuai amanat UUD 1945 atau tidak dan publik harus tahu itu.

"Kita akan berikan suatu fakta yang kita temukan sebagai pembelajaran politik kepada publik agar publik tahu bahwa sesungguhnya proses pembuatan itu demikian tapi faktanya terhadap undang-undang yang sudah disahkan demikian. Kita tidak ingin melalui jalur luar yang konstitusional," tegas Bukhori.

Selain tidak sinkronnya ketentuan Pasal 6 yang merujuk pada Pasal 5 dalam Bab III UU Ciptaker tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Bukhori membeberkan PKS juga menemukan banyak perubahan dan kesalahan penulisan (typo) setelah menyandingkan naskah UU Ciptaker yang diserahkan DPR ke pemerintah setebal 812 halaman, naskah 905 halaman yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR 5 Oktober dan naskah yang diteken Jokowi setebal 1.187 halaman.

“PKS telah sandingkan naskah 812, 905 dan 1.187, ini kan yang ditandatangani presiden naskah 1.187 yang telah dilakukan perubahan oleh Setneg,” kata Bukhori.

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan semestinya Setneg tidak berhak untuk melakukan perubahan dalam naskah UU Ciptaker tersebut setelah disahkan di DPR meskipun sekadar titik atau koma. Oleh karena itu, PKS akan segera membeberkan temuannya itu. (Baca juga: UU Ciptaker Dinilai Punya Niat Baik, Implementasinya Perlu Dikawal)

“Hasilnya sudah ada saya kira, belum kita publikasikan. Kita menunggu sampai ada kepastian sampai UU itu ditandatangani Jokowi atau menunggu 30 hari sejak 5 Oktober,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved