Implementasi UU Cipta Kerja Perlu Dikawal Bersama

Rabu, 04 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Implementasi UU Cipta...
Terlepas dari berbagai kontroversinya, implementasi UU Cipta Kerja perlu mendapat pengawalan bersama. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani naskah Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja . Terlepas dari berbagai kontroversinya, implementasi undang-undang tersebut perlu mendapat pengawalan bersama.



Pemerintah meyakini UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan menjadi babak baru bagi upaya peningkatan investasi di Indonesia. Dengan undang-undang ini, Indonesia diharapkan bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah. Masuknya investor akan membuka banyak lapangan kerja. Saat ini kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

Implementasi UU Cipta Kerja Perlu Dikawal Bersama


Anggota Badan Legislatif DPR Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung Undang-Undang (UU) Ciptaker karena diyakininya sangat berpihak pada kepentingan masyarakat. Adapun UU itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 2 November 2020 dan bernomor 11 Tahun 2020. (Baca: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)

“Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. Ya, tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik,” ucap Hendrawan Supratikno kepada wartawan kemarin.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Ciptaker . Masyarakat diimbau teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. ”Iya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati, tapi sudah terhasut,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Setelah ditandatangani Presiden, kata Hendrawan, tugas pemerintah adalah menyosialisasikan UU Ciptaker secara masif sehingga UU tersebut bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks. “Untuk sementara ini kan baru diundangkan. Kita tentu akan melihat implementasi dan eksekusinya,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved