Terobos Wilayah Indonesia, Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap

Senin, 02 November 2020 - 21:57 WIB
loading...
A A A
“Lagi-lagi modus operandinya seperti ini, mereka menggunakan WNI untuk mencuri ikan di wilayah perairan kita. Ini tentu perlu upaya pembenahan bersama,”ujar Pung.



Penangkapan dua kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut menambah panjang daftar kapal ikan asing ilegal yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.

Total 78 kapal ikan telah ditangkap dengan rincian 59 kapal ikan asing serta 19 kapal ikan Indonesia (KII). Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 15 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)