KH Cholil Nafis Sebut Seruan Boikot Produk Prancis Pernyataan Tegas untuk Perdamaian Dunia
Senin, 02 November 2020 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, mencaci Nabi Muhammad SAW sama dengan mencaci Allah SWT. "Saat ada guru sekolah di Prancis menghina Nabi SAW melalui karikatur atas nama kebebasan berekspresi maka pantas menyulut kemarahan pemeluk Islam di mana pun di dunia karena imannya terpatri dalam hatinya," urainya.
Namun, melakukan tindakan individu dan pribadi dengan cara menyakiti apalagi membunuh orang yang menghina Nabi SAW seperti yang dilakukan seorang beragama Islam kelahiran Rusia, Abdullah Anzurov kepada seorang guru di bernama Samuel Patty, menurut Cholil Nafis juga tidak dapat dibenarkan oleh ajaran Islam. "Sebab hal itu akan menyebabkan kemudharatan yang lebih besar berupa berlakunya hukum rimba dan menghilangkan peran negara untuk membangun stabilitas sosial," katanya.
Bahkan, tindakan tersebut akan memperburuk citra Islam sebagai agama kekerasan. "Melakukan yang ma’ruf (baik) harus dengan cara ma’ruf dan mengingkari yang mungkar harus dengan cara yang ma’ruf sehingga orang lain mengamini dakwah umat Islam," katanya.
Menurutnya, wilayah ulama itu menyatakan suatu kebenaran, nilai yang baik dan menasihati kepada orang lain. Sedangkan pemerintah adalah merealisasikan, melakukan dan mengeksekusi dari nilai-nilai kebaikan agama dan mencegah secara langsung dari kemungkaran.
"Maka tidak boleh ada individu masyarakat melakukan penegakan hukum atas nama kebenaran agama oleh dirinya sendiri atau individu tanpa melibatkan pemerintah," paparnya.
Cholil Nafis mengutip Al-Ghazali yang mengingatkan antara hubungan agama dan kekuasaan itu bagai saudara kembar. Agama adalah fondasinya, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. "Sesuatu yang tanpa fondasi dan dasar maka ia akan roboh. Demikian juga sesuatu yang tak ada penjaga akan mudah hilang,” tuturnya.
Namun, melakukan tindakan individu dan pribadi dengan cara menyakiti apalagi membunuh orang yang menghina Nabi SAW seperti yang dilakukan seorang beragama Islam kelahiran Rusia, Abdullah Anzurov kepada seorang guru di bernama Samuel Patty, menurut Cholil Nafis juga tidak dapat dibenarkan oleh ajaran Islam. "Sebab hal itu akan menyebabkan kemudharatan yang lebih besar berupa berlakunya hukum rimba dan menghilangkan peran negara untuk membangun stabilitas sosial," katanya.
Bahkan, tindakan tersebut akan memperburuk citra Islam sebagai agama kekerasan. "Melakukan yang ma’ruf (baik) harus dengan cara ma’ruf dan mengingkari yang mungkar harus dengan cara yang ma’ruf sehingga orang lain mengamini dakwah umat Islam," katanya.
Menurutnya, wilayah ulama itu menyatakan suatu kebenaran, nilai yang baik dan menasihati kepada orang lain. Sedangkan pemerintah adalah merealisasikan, melakukan dan mengeksekusi dari nilai-nilai kebaikan agama dan mencegah secara langsung dari kemungkaran.
"Maka tidak boleh ada individu masyarakat melakukan penegakan hukum atas nama kebenaran agama oleh dirinya sendiri atau individu tanpa melibatkan pemerintah," paparnya.
Cholil Nafis mengutip Al-Ghazali yang mengingatkan antara hubungan agama dan kekuasaan itu bagai saudara kembar. Agama adalah fondasinya, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. "Sesuatu yang tanpa fondasi dan dasar maka ia akan roboh. Demikian juga sesuatu yang tak ada penjaga akan mudah hilang,” tuturnya.
Lihat Juga :