Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pascalibur Panjang

Senin, 02 November 2020 - 07:08 WIB
loading...
Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pascalibur Panjang
Sejumlah warga Jakarta memanfaatkanlibur panjang untuk berwisata di Pantai Ancol, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Libur panjang akhir pekan kemarin dimanfaatkan banyak warga untuk berpergian ke luar kota. Selain berlibur ke kampung halaman, banyak warga yang mengunjungi berbagai destinasi wisata.



PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, 655.365 kendaraan meninggalkan Jakarta selama 27-30 Oktober 2020. Angka tersebut merupakan jumlah kendaraan keluar Jakarta dari beberapa gerbang tol (GT) barrier/utama. Mulai GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan).

Rata-rata kenaikan jumlah kendaraan mencapai 28% dibandingkan dengan hari-hari biasa di masa new normal. Libur panjang akhir pekan kemarin juga mengairahkan sektor wisata dan perhotelan. Dari catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) saat libur panjang di akhir pekan ini, okupansi hotel yang berlokasi dekat dengan destinasi wisata mulai tumbuh. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)

Dalam dua hari terakhir, rata-rata okupansi hotel bisa mencapai 40%. Fakta ini di satu sisi patut disyukuri karena menjadi salah satu indikator kembali bergeraknya sektor ekonomi yang tiarap selama musim pandemic Covid-19.
Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pascalibur Panjang

Kendati demikian harus diantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 karena banyaknya kerumunan warga di tempat-tempat umum. Jika hal tersebut terjadi maka selain mengancam sektor kesehatan, juga akan mengancam lajur pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.

“Jika kasus penularan Covid-19 kembali naik, tentu akan mempengaruhi perekonomiandan kondisi sosial di Tanah Air. Akibatnya, pemerintah harus kembali melakukan rem darurat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam wembinar, kemarin.

Dia menjelaskan pengereman darurat bisa berarti pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika ini terjadi maka aktivitas ekonomi akan kembali melambat karena adanya pembatasan perkantoran, transportasi umum, maupun proses produksi. "Jika naik lagi, maka pemerintah harus melakukan pengereman lagi, dan itu berarti akan berdampak negatif pada ekonomi," jelasnya. (Baca juga: Banyak Kaum Santri Sudah Berperan di Kancah Internasional)

Ia menambahkan, bahwa saat ini di Eropa sedang menghadapi gelombang ke dua dari Covid-19. Artinya, negara-negara eropa akan kembali menerapkan lockdown yang akan memberikan dampak pada perekonomian di sana. "Untuk itu saya tidak bosan-bosannya untuk mengatakan agar masyarakat melakukan penerapan protokol kesehatan secara disiplin," tandasanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa jumlah daerah di zona oranye atau zona risiko sedang terus mengalami peningkatan. Bahkan jumlahnya meningkat dua kali lipat sejak pemetaan zonasi dilakukan.

“Pada 31 Mei, zona oranye hanya 166 kabupaten/kota.Namun, angka ini terus bertambah hingga pada 25 Oktober telah mencapai 360 kabupaten/kota. Target kita seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas di zona oranye,” katanya, beberapa waktu lalu. (Baca juga: Covid-9 Sebabkan Otak Menua 10 Tahun)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)