Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS Dibuka Besok, Begini Langkahnya
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Ditanyakan apakah waktu tiga hari cukup untuk proses sanggah, dia menyerahkan kepada masing-masing instansi. Dia berharap tidak banyak yang menyanggah karena terkait nilai sudah ada proses integrasi antara instansi dan BKN.
"Nilai sudah kita integrasikan antara yang kemarin instansi dan BKN sudah klop," tuturnya.
Bagi peserta yang ingin menyanggah, begini langkah-langkahnya.
1. Silahkan login ke akun masing-masing di laman https://sscn.bkn.go.id/.
2. Jika Peserta dinyatakan “TIDAK LULUS”, maka akan muncul tombol “AJUKAN SANGGAH”.
3. Pada kolom sanggah, Peserta akan dihadapkan dengan halaman dibawah ini yang berisikan Perihal Sanggah, Alasan Sanggah dan kolom unggahan Bukti Sanggah
"Nilai sudah kita integrasikan antara yang kemarin instansi dan BKN sudah klop," tuturnya.
Bagi peserta yang ingin menyanggah, begini langkah-langkahnya.
1. Silahkan login ke akun masing-masing di laman https://sscn.bkn.go.id/.
2. Jika Peserta dinyatakan “TIDAK LULUS”, maka akan muncul tombol “AJUKAN SANGGAH”.
3. Pada kolom sanggah, Peserta akan dihadapkan dengan halaman dibawah ini yang berisikan Perihal Sanggah, Alasan Sanggah dan kolom unggahan Bukti Sanggah
Lihat Juga :