Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
loading...
A
A
A
Ketiga, jika pelaksanaan tetap dijalankan pada 9 Desemner 2020, memberikan ruang yang begitu besar akan menurunnya partisipasi pemilih. Pilihan opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mek 2020.
"Artinya jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. sehingga kesekatpan kemaren itu semacam kesepakatan ragu-ragu. Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19," usulnya.
Keempat, opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mei 2020. Artinya, jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. Sehingga, kesepakatan kemarin itu semacam kesepakatan ragu-ragu.
"Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19," terangnya.
Kelima, aspek pendidikan pemilih menjadi penting untuk terus di bangaun dalam upaya membangun partisipasi masyarakat pemilih di tengah wabah corona.
Keenam, kerja sama dengan civil society (lembaga pemantau) menjadi sangat dibutuhkan, state (negara) dan civil society harus terus di bangun. Civil society yang aktif akan mebangunkan solidaritas sosial yang kolektif.
"Artinya jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. sehingga kesekatpan kemaren itu semacam kesepakatan ragu-ragu. Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19," usulnya.
Keempat, opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mei 2020. Artinya, jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. Sehingga, kesepakatan kemarin itu semacam kesepakatan ragu-ragu.
"Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19," terangnya.
Kelima, aspek pendidikan pemilih menjadi penting untuk terus di bangaun dalam upaya membangun partisipasi masyarakat pemilih di tengah wabah corona.
Keenam, kerja sama dengan civil society (lembaga pemantau) menjadi sangat dibutuhkan, state (negara) dan civil society harus terus di bangun. Civil society yang aktif akan mebangunkan solidaritas sosial yang kolektif.
(maf)