Bagi yang Lulus CPNS, Begini Langkah Pemberkasannya
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
3. Transkrip asli
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
3. Transkrip asli
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
Lihat Juga :