Hipmi Sebut Lapangan Kerja Bisa Meningkat dengan UU Cipta Kerja
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:03 WIB
loading...
UU Cipta Kerja diyakini bisa menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia. Sebab, regulasi sapu jagat itu dinilai akan memudahkan sektor UMKM dari perizinan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini bisa menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia. Sebab, regulasi sapu jagat itu dinilai akan memudahkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari sisi perizinan.
(Baca juga: Bertemu Menlu AS Pompeo, Jokowi Ingin Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan Meningkat)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha serta memudahkan persyaratan investasi.
(Baca juga: Charlie Hebdo Kembali Berulah: Pajang Kartun Cabul Erdogan)
Sari berharap, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang menjadi kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pendapatan yang layak dengan adanya UU ini.
"Disahkannya UU Cipta Kerja juga dianggap membantu memberdayakan UMKM di Indonesia. Kami menilai, UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Khususnya pada industri UMKM, sehingga bisa bersaing di tingkat global," kata Sari, Kamis (29/10/2020).
Sari mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja dapat menekan masalah dan hambatan bagi industri. Menurutnya UU Cipta Kerja juga bisa menarik investasi yang bisa meningkatkan kapasitas industri UMKM nasional.
(Baca juga: Bertemu Menlu AS Pompeo, Jokowi Ingin Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan Meningkat)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha serta memudahkan persyaratan investasi.
(Baca juga: Charlie Hebdo Kembali Berulah: Pajang Kartun Cabul Erdogan)
Sari berharap, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang menjadi kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pendapatan yang layak dengan adanya UU ini.
"Disahkannya UU Cipta Kerja juga dianggap membantu memberdayakan UMKM di Indonesia. Kami menilai, UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Khususnya pada industri UMKM, sehingga bisa bersaing di tingkat global," kata Sari, Kamis (29/10/2020).
Sari mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja dapat menekan masalah dan hambatan bagi industri. Menurutnya UU Cipta Kerja juga bisa menarik investasi yang bisa meningkatkan kapasitas industri UMKM nasional.
Lihat Juga :