KPK Ungkap Hiendra Soenjoto Ditangkap di Apartemen Kawasan BSD
Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
"Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB, ketika teman HS ingin mengambil barang dimobilnya, dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan Penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi,langsung masuk dan menangkap HS yang berada di unit dimaksud," kata Lili.
Penyidik KPK kemudian membawa HS dan temannya ke kantor KPK. Tim KPK juga membawa 2 unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"KPK menyampaikan berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan DPO KPK ini," ungkapnya.
(Baca: Buron Kasus Suap Perkara MA Langsung Ditahan KPK)
Seusai ditangkap, Hiendra Soejoto langsung ditahan selama 20 hari kedepan.Hiendra bakal menetap di Rutan KPK untuk menjalani isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Penyidik KPK kemudian membawa HS dan temannya ke kantor KPK. Tim KPK juga membawa 2 unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"KPK menyampaikan berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan DPO KPK ini," ungkapnya.
(Baca: Buron Kasus Suap Perkara MA Langsung Ditahan KPK)
Seusai ditangkap, Hiendra Soejoto langsung ditahan selama 20 hari kedepan.Hiendra bakal menetap di Rutan KPK untuk menjalani isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Lihat Juga :