Upah Minimum 2021 Tak Naik, DPR Dorong Pemerintah Berikan Bansos untuk Pekerja

Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
Upah Minimum 2021 Tak...
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengaku dapat memahami kondisi ekonomi saat ini di mana tahun 2021 masih dalam fase pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikan upah minimum untuk tahun 2021. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengaku dapat memahami kondisi ekonomi saat ini di mana tahun 2021 masih dalam fase pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. (Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, Aksi Buruh Bakal Makin Mengeras)

"Pemerintah mesti membuat kebijakan yang tepat untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja," ujar Melki kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Politikus Partai Golkar ini menilai kebijakan Menaker untuk tidak menaikan upah minimum dalam kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini dapat dipahami dalam rangka kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja demi menjaga keberlangsungan usaha.

Dengan demikian, sambung Melki, pola gotong royong harus menjadi bagian dari berbagai sektor termasuk dalam hubungan industrial antara pengusaha, pekerja, pemerintah dan masyarakat. "Suka duka, untung rugi harus dibagi bersama antar berbagai pihak terkait," imbuh Melki.

Sementara untuk sektor usaha yang stabil atau mengalami peningkatan bisnis pada masa pandemi, Melki melanjutkan kebijakan kenaikan upah minimum tetap bisa diberlakukan sehingga para pekerja yang sudah berusaha keras selama ini tetap bisa menikmati jerih lelahnya.

Selain itu, dialog dan pembicaraan internal dalam semangat musyawarah mufakat antara pengusaha dan pekerja juga harus menjadi prioritas yang mesti didahulukan untuk mencari solusi terbaik antara kedua pihak dengan atau tanpa fasilitasi pemerintah.

"Hasil musyawarah menjadi pegangan bersama dalam melewati pandemi COVID-19 dengan baik," ucap Melki.

Lebih dari itu, Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini mengusulkan agar pemerintah hendaknya dapat membantu para pekerja terdampak dengan berbagai skema bantuan sosial (bansos). (Baca juga: Upah Minimum Tidak Naik, Pekerja Kecewa)

"Pemerintah membantu pekerja dengan berbagai program sosial termasuk subsidi upah untuk melalui masa sulit pandemi ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
Pemuda Menaja 2026:...
Pemuda Menaja 2026: Bertahan atau Naik Kelas?
Gubernur Titik Sentral...
Gubernur Titik Sentral Penetapan Upah Minimum 2026, Mendagri: Paling Lambat 24 Desember
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
4 Fakta Tiket Pesawat...
4 Fakta Tiket Pesawat Direstui untuk Naik oleh Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved