Perlu Kehati-hatian Bahas Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:07 WIB
loading...
Perlu Kehati-hatian...
Isu mengenai rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme terus bergulir. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme terus bergulir.

Komisi III DPR masih melakukan pengkajian mengenai aturan tersebut. “Saat ini Komisi III DPR masih melakukan pengkajian . Kami memandang perlu masukan dari pemangku kepentingan sebanyak mungkin masukan agar perpres ini sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam Webinar yang bertemakan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme, Selasa 27 Oktober 2020.

Webinar ini diselenggarakan oleh MARAPI Consulting & Advisory dengan Program Studi Hubungan Internasional-FISIP Universitas Cenderawasih, Papua. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai kalangan dan narasumber dari DPR, akademisi dan pemerhati reformasi sektor keamanan.(Baca juga: Soal Kartun Nabi, Sekjen MUI Desak Presiden Prancis Minta Maaf )

Dalam paparannya, Asrul Sani mengingatkan politik hukum Indonesia telah menetapkan terorisme dalam ranah tindak pidana yang berbasis pada sistem penegakan hukum pidana yang terintegrasi (integrated criminal justice system), bukan sistem militer atau sistem keamanan internal (homeland security).

Dengan demikian, kata dia, yang harus dirumuskan adalah pelibatan TNI dalam konteks yang seperti apa dan kerangka kebijakan yang bagaimana. “Kami menginginkan pelibatan TNI yang proporsional dalam pencegahan, berada di bawah koordinasi BNPT. Intinya kita harus berhati-hati agar tidak memberikan cek kosong yang melanggar Undang-undang,” ungkap Asrul.

Sementara itu, akademisi Program Studi Hubungan Internasional, Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung dalam paparannya menyatakan bahwa peran TNI dalam kontra-terorisme harus dibatasi.

“Harus ada Batasan jelas bagi TNI jika dilibatkan dalam penanganan terorisme. Kami di Papua punya pengalaman yang berbekas dan menimbulkan trauma akibat tindakan aparat yang melampaui batas. Kami mendukung dengan catatan perlu dibatasi, sebagai perbantuan dan bukan kegiatan operasi yang permanen,” kata Marinus.

Marinus menyatakan pembahasan rancangan perpres harus terbuka atas masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat Papua. Marinus menegaskan bahwa operasi TNI yang ditetapkan dengan tidak berhati-hati akan menimbulkan masalah karena doktrin TNI yang kill or to be killed sangat berbeda dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

“Mekanisme pelibatan harus berdasarkan eskalasi ancaman yang melampaui kapasitas kepolisian (beyond police capacity), diputuskan oleh Presiden untuk menguatkan peran otoritas sipil, diatur dengan jelas batasan waktu dan ruang lingkup perbantuannya,” tuturnya. (Baca juga: Produknya Diboikot di Arab, Dubes Prancis Bilang Prancis Negara Muslim ).

Dia mengingatkan, operasi TNI harus melibatkan satuan organik lokal. Berdasarkan pengalaman di Papua banyak kekerasan dilakukan oleh non organik lokal karena mereka tidak memahami pendekatan yang tepat di tengah masyarakat.

Aktivis, peneliti dan pendiri MARAPI Consulting & Advisory, Beni Sukadis menggarisbawahi perlunya pelibatan TNI untuk konsisten dengan Undang-undang TNI dan tetap menjaga profesionalitas TNI dan disertai dengan pengawasan yang ketat.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Arah Politik Keamanan...
Arah Politik Keamanan dan Ekonomi Terbaru Prabowo
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved