Kasus Kebakaran Kejagung, Bareskrim Akan Periksa 2 Saksi Peminjam PT APM
Rabu, 28 Oktober 2020 - 06:35 WIB
loading...
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) dan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/10/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT APM berinisial R yang merupakan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bahwa perusahaannya dipinjam bendera oleh dua orang berinsial MAI dan SW.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang MAI (laki-laki) dan SW (wanita)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada MNC Portal Media di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Dirut PT APM sendiri dijadikan tersangka lantaran memasok pembersih merk top cleaner di Gedung Kejagung. Meskipun diketahui barang itu tidak terdapat izin edar. (Baca juga: Usai Diperiksa, Tujuh Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ditahan )
Dari hasil penyidikan, cairan pembersih itu mengandung bensin, solar, dan pewangi. Dengan adanya kandungan itu, diduga api saat kebakaran di Gedung Kejagung cepat menyebar dan membesar.
Ferdy menambahkan, dua orang berinsial MAI dan SW itu dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan Selasa 3 Oktober 2020."Keduanya akan diperiksa penyidik Hari Selasa (03/10/2020)," ujar Sambo.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang MAI (laki-laki) dan SW (wanita)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada MNC Portal Media di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Dirut PT APM sendiri dijadikan tersangka lantaran memasok pembersih merk top cleaner di Gedung Kejagung. Meskipun diketahui barang itu tidak terdapat izin edar. (Baca juga: Usai Diperiksa, Tujuh Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ditahan )
Dari hasil penyidikan, cairan pembersih itu mengandung bensin, solar, dan pewangi. Dengan adanya kandungan itu, diduga api saat kebakaran di Gedung Kejagung cepat menyebar dan membesar.
Ferdy menambahkan, dua orang berinsial MAI dan SW itu dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan Selasa 3 Oktober 2020."Keduanya akan diperiksa penyidik Hari Selasa (03/10/2020)," ujar Sambo.
Lihat Juga :