Bahas Perpres Pelibatan TNI, DPR: Harus Sesuai UU
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PDIP ini pun memberikan catatan pada Pasal 5 draf Perpres Pelibatan TNI, yang memuat mengenai kegiatan dan operasi penangkalan terorisme yang ditetapkan oleh Panglima TNI.
"Saya menyarankan bahwa operasi penangkalan selain ditetapkan oleh Panglima tetapi juga berdasarkan Perintah Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," usulnya.
Sedangkan untuk pasal penindakan dan pemulihan, kakak kandung Jaksa Agung ST Burhanudin ini setuju, karena sudah sesuai dengan dua UU induknya.
"Untuk pasal penindakan dan pemulihan, saya setuju dengan pengaturan tesebut karena telah sesuai dengan UU 34/2004 dan UU 5/2018," tandasnya.
"Saya menyarankan bahwa operasi penangkalan selain ditetapkan oleh Panglima tetapi juga berdasarkan Perintah Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," usulnya.
Sedangkan untuk pasal penindakan dan pemulihan, kakak kandung Jaksa Agung ST Burhanudin ini setuju, karena sudah sesuai dengan dua UU induknya.
"Untuk pasal penindakan dan pemulihan, saya setuju dengan pengaturan tesebut karena telah sesuai dengan UU 34/2004 dan UU 5/2018," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :