DPR Dukung Bawaslu Tegas Tangani Pelanggar Protokol Kesehatan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:09 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto/SINDOnews/Rico Afrido
A
A
A
JAKARTA - DPR RI mengapresiasi ketegasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui jajarannya di daerah dalam menangani pelanggaran protokol kesehatan (Protkes) di tahapan kampanye. Upaya ini mesti terus dilakukan supaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 benar-benar terbebas dari ancaman penularan covid-19.
(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)
"Sikap Bawaslu harus didukung dan semua stakeholders mesti satu sikap tegas terhadap pelanggaran protkes Covid-19," terang Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Selasa (27/10/2020).
(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)
Menurut dia, prokes bersifat wajib untuk dilaksanakan seluruh pihak mulai pasang calon kepala daerah, tim sukses hingga pelaksana dan pengawas pilkada. Pasalnya ketentuan itu merupakan syarat supaya kontestasi politik di 270 daerah ini berjalan aman tanpa penularan Covid-19.
"Wajib dilakukan, karena ketaatan pada protokol Covid-19 pra syarat utama bagi pilkada yang aman dari covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan protkes dapat menekan pelanggaran.
(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)
"Sikap Bawaslu harus didukung dan semua stakeholders mesti satu sikap tegas terhadap pelanggaran protkes Covid-19," terang Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Selasa (27/10/2020).
(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)
Menurut dia, prokes bersifat wajib untuk dilaksanakan seluruh pihak mulai pasang calon kepala daerah, tim sukses hingga pelaksana dan pengawas pilkada. Pasalnya ketentuan itu merupakan syarat supaya kontestasi politik di 270 daerah ini berjalan aman tanpa penularan Covid-19.
"Wajib dilakukan, karena ketaatan pada protokol Covid-19 pra syarat utama bagi pilkada yang aman dari covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan protkes dapat menekan pelanggaran.
Lihat Juga :