Pemerintah Diminta Lindungi WNI yang Bekerja di Kapal Asing

Jum'at, 08 Mei 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah perlu membuat regulasi yang tepat guna melindungi WNI yang menjadi anak buah kapal ikan asing. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus perbudakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di atas kapal ikan China menimbulkan reaksi luas.

Tidak hanya keprihatinan, kecaman juga disampaikan banyak pihak menyikapi aksi tersebut. Tidak sedikit yang meminta Pemerintah Indonesia melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Sekadar informasi, kasus ini pertama kali mencuat setelah media di Korea Selatan, MBC melaporkan dugaan ABK dipekerjakan selama 18 jam sehari. Bahkan, dalam sebuah cuplikan video, jenazah ABK dibuang atau dilarung ke laut. Sebelumnya dua jenazah juga diperlakukan hal yang sama.

Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, saat ini belum ada aturan baku yang melindungi ABK di luar negeri.

"Dengan kejadian tiga ABK dilarung ke laut oleh kapal dari China, maka ini merupakan tamparan keras buat Pemerintah Jokowi," kata Jerry kepada SINDOnews, Jumat (8/5/2020).

Jerry menuturkan, pemerintah perlu membuat regulasi yang tepat untuk melindungi WNI yang bekerja dengan perusahaan asing seperti Peraturan Pemerintah tentang Penempatan dan Perlindungan terhadap ABK.

Kebijakan ini, khususnya bagi WNI yang bekerja di perairan lepas. Bahkan open recruitment sangat penting diterapkan kepada calon ABK Indonesia. (Baca juga: Pemerintah Indonesia Harus Tuntut China )

Selain itu, lanjut dia, lamanya jam kerja juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Dia menyarankan para WNI yang bekerja dengan perusahaan perikanan asing cukup bekerja selama delapan jam dan jika lembur maka pembayaran over time perlu diatur secara jelas.

"Kalau tidak ada regulasi yang melindungi hak ABK kita maka peristiwa yang terjadi atas kapal China bakal terjadi lagi," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Rekomendasi
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved