Desakan Pilkada Ditunda Terus Muncul, DPR Akui Hadapi Dilema

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:19 WIB
loading...
Desakan Pilkada Ditunda...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa memberikan komentar tentang temuan hasil survei sebanyak 50,2% publik yang menginginkan Pilkada serentak 2020 ditunda.

Adapun temuan tersebut merupakan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) bertajuk Politik, Demokrasi dan Pilkada di Era Pandemi, Minggu 25 Oktober 2020.

Menurut dia, Komisi II DPR juga dilematis memutuskan Pilkada 2020 yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, sebuah sistem demokrasi itu butuh kepastian sementara belum diketahui kapan pandemi berakhir. Ketidakpastian dalam demokrasi berimbas pada banyak hal.

"Soal pilkada, saya di Komisi II dengan Kang Mardani (Mardani Ali Sera, anggota Komisi II), dilematisnya, dalam sebuah sistem demokrasi itu butuh kepastian, kepastian soal kapan pilkada itu dilakukan dari pada misalnya diundur terus sehingga menimbulkan ketidakpastian, menimbulkan efek lainnya," kata Saan dalam acara rilis survei secara daring, Minggu 25 Oktober 2020.( )

Namun, kata Saan, Pilkada sudah dipastikan digelar 9 Desember 2020. Ada dua hal yamg senantiasa menjadi catatan yang harus dijaga bersama, yakni jaminan keselamatan masyarakat yang mana, pilkada ini dilakikan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Ini penting, untuk bisa memberikan jaminan, ketaatan dan kepatuhan terhadap prosedur protokol Covid-19 menjadi penting. Terutama terkait penegakan hukumnya," tegasnya.( )

Saan melanjutkan, sebagaimana yanh disampaikan anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Pilkada juga sudah tidak mungkin, karena pemungutan suara sudah beberapa puluh hari lagi. Jadi rasanya tidak mungkin membuat perppu pilkada.

"Tinggal bagaimana tindakan tegas Bawaslu dan aparat bagi pasangan-padangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid," ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)