Sependapat dengan Jimly, PKS: Faktanya Covid-19 Jadi Alasan Bajak Demokrasi

Senin, 26 Oktober 2020 - 10:20 WIB
loading...
Sependapat dengan Jimly, PKS: Faktanya Covid-19 Jadi Alasan Bajak Demokrasi
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menyebut proses demokrasi dibajak selama pandemi Covid-19. Jimly bahkan mengungkapkan pandemi Covid-19 itu dengan sendirinya akan melahirkan diktator konstitusional.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mengaku setuju dengan pandangan Jimly Asshiddiqie itu. "Secara umum saya setuju dengan pandangan Prof Jimly tentang pembajakan demokrasi melalui pandemi Covid-19 ini. Kita merasakan pembajakan itu faktual," ujar Mulyanto kepada SINDOnews, Senin (26/10/2020).

Pertama, kata Mulyanto, dalam kasus Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Covid-19 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. "Dalam Perppu ini kan terjadi reduksi peran DPR terutama dalam fungsi anggaran," ungkapnya.

Dia melanjutkan, alokasi prioritas anggaran yang semula dilaksanakan DPR dengan UU itu dipindahkan menjadi kewenangan eksekutif. "Belum terkait pasal imunitas pejabat pelaksana UU tersebut, yang tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana," katanya.

( ).

Kedua, sambung Mulyanto, dalam kasus UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). "Atas nama penanggulangan dampak ekonomi Covid-19, pembahasan RUU ngebut tidak kenal waktu libur dan waktu reses, meski pembahasan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sarat keterbatasan," imbuhnya.

Akibatnya, lanjut dia, aspirasi publik tidak terserap secara maksimal, pembahasan tidak berjalan optimal, bahkan terkesan ugal-ugalan. "Pindah-pindah hotel dan disahkan menjelang tengah malam," ujarnya.

Hasilnya, ujar Mulyanto, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja itu tanpa dokumen final yang ditandatangani. "Lalu terjadi gonta-ganti naskah hampir lima kali, penambahan pasal, pencabutan pasal, koreksi redaksional dan typo. Itu dilakukan pascapengesahan," ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, sesungguhnya RUU Ciptaker ini tidak dirancang untuk penanggulangan Covid-19, sehingga tidak perlu tergesa-gesa. "Namun faktanya, Covid-19 menjadi alasan untuk membajak demokrasi ," tuturnya.

Mulyanto mengatakan bahwa sekarang tengah heboh rencana pengadaan vaksin, yang tidak lazim, kegagalan produksi ditanggung pembeli, dapat diedarkan sebelum uji klinis tahap tiga selesai dan izin edar dari BPOM.

"Hal seperti ini harus disudahi. Mari kita tanggulangi musibah Covid-19 ini dengan akal sehat, scientific based, tidak grasa-grusu. Berbagai kebaikan yang sudah ada di negeri ini, termasuk anugerah demokrasi , kita jaga dan kita rawat," pungkasnya.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie menyinggung pernyataan Presiden Jokowi yang ingin membajak momentum Covid-19. Menurut Jimly, pembajakan itu benar-benar terjadi dengan dibuatnya beberapa kebijakan yang tidak mempertimbangkan pendapat masyarakat. Pendapat Jimly itu diungkapkan pada Webinar LP3ES bertajuk Evaluasi Bidang Hukum dan Demokrasi, Minggu 25 Oktober 2020.( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)