Soal Gus Nur, Ma'ruf Amin Tak Ingin Medsos Dikumuhi Hal Tak Produktif
Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Terkait penangkapan Gus Nur, Masduki menilai pernyataan dia telah menyakiti warga NU. "Yang dilakukan oleh Gus Nur itu memang menyakiti warga NU lah. Dari dahulu Wapres peduli dengan itu, bahkan boleh dikata Wapres kalau tidak setuju dengan siapa pun tidak akan bereaksi keras, paling ya, apa namanya, tidak menyakiti pihak lawan bicaranya," kata Masduki. (Baca juga: Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur pada Sabtu Dini Hari Berlebihan )
.
Gus Nur kembali berurusan dengan NU. Pria kelahiran 11 Februari 1974 ini kembali dipolisikan karena diduga menghina ormas Islam terbesar di Indonesia itu melalui video di salah satu akun YouTube.
Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
.
Gus Nur kembali berurusan dengan NU. Pria kelahiran 11 Februari 1974 ini kembali dipolisikan karena diduga menghina ormas Islam terbesar di Indonesia itu melalui video di salah satu akun YouTube.
Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
(dam)
Lihat Juga :