HUT ke-56 Partai Golkar, Airlangga Hartarto Apresiasi UU Cipta Kerja
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
"Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun," katanya.
Menurutnya, terobosan besar ini adalah wujud dari kesadaran bersama, sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Presiden Jokowi, bahwa kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Adalah tugas mulia bagi kita semua untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Strategi Pemerintah Hadapi Bonus Demografi )
Tidak hanya itu, kata Airlangga, setiap tahun 3 juta generasi muda Indonesia lulus sekolah di berbagai tingkat (SMK, SMA dan perguruan tinggi). Generasi muda ini sangat membutuhkan lapangan kerja yang terbuka. Selain itu, pendemi corona telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru, menambah jumlah yang semula berada di kisaran 13 juta penduduk.
"Itulah salah satu tantangan terbesar kita. Insya Allah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," katanya.
"Selain itu, lewat undang-undang strategis ini, kita ingin membuka kesempatan luas kepada semua pihak untuk berusaha dan memajukan usaha mereka, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah, atau UMKM," katanya.
Menurutnya, terobosan besar ini adalah wujud dari kesadaran bersama, sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Presiden Jokowi, bahwa kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Adalah tugas mulia bagi kita semua untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Strategi Pemerintah Hadapi Bonus Demografi )
Tidak hanya itu, kata Airlangga, setiap tahun 3 juta generasi muda Indonesia lulus sekolah di berbagai tingkat (SMK, SMA dan perguruan tinggi). Generasi muda ini sangat membutuhkan lapangan kerja yang terbuka. Selain itu, pendemi corona telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru, menambah jumlah yang semula berada di kisaran 13 juta penduduk.
"Itulah salah satu tantangan terbesar kita. Insya Allah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," katanya.
"Selain itu, lewat undang-undang strategis ini, kita ingin membuka kesempatan luas kepada semua pihak untuk berusaha dan memajukan usaha mereka, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah, atau UMKM," katanya.
Lihat Juga :