HUT ke-56 Partai Golkar, Airlangga Hartarto Apresiasi UU Cipta Kerja
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Dengan melakukan harmonisasi peraturan, lanjut Airlangga, serta dengan menyederhanakan dan memangkas berbagai aturan yang berbelit, semua pihak mendudukkan peran pemerintah, baik di pusat dan di daerah, sebagai pelayan masyarakat yang lebih efektif. Pemerintah menjadi pendorong, bukan penghambat, bagi rakyat untuk meningkatkan peri kehidupan.
Selain itu, semua pihak harus menyadari bahwa dalam perkembangan dunia saat ini, faktor penentu kemajuan sebuah bangsa terletak pada inovasi dan kreativitas berusaha, pada ketangguhan dalam bekerja, pada kemampuan adaptif, serta pada peran pemerintahah yang tepat, strategis, dan efektif. Dalam situasi keprihatinan saat ini, Indonesia menjadi negara pertama yang melakukan langkah-langkah reformasi struktural dan reformasi birokrasi untuk merebut masa depan yang lebih baik.
"Itulah esensi pemikiran yang berada di balik terobosan besar UU Cipta Kerja. Dengan semua ini, kita ingin bergerak lebih cepat lagi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Selain itu, semua pihak harus menyadari bahwa dalam perkembangan dunia saat ini, faktor penentu kemajuan sebuah bangsa terletak pada inovasi dan kreativitas berusaha, pada ketangguhan dalam bekerja, pada kemampuan adaptif, serta pada peran pemerintahah yang tepat, strategis, dan efektif. Dalam situasi keprihatinan saat ini, Indonesia menjadi negara pertama yang melakukan langkah-langkah reformasi struktural dan reformasi birokrasi untuk merebut masa depan yang lebih baik.
"Itulah esensi pemikiran yang berada di balik terobosan besar UU Cipta Kerja. Dengan semua ini, kita ingin bergerak lebih cepat lagi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :