HUT ke-56 Partai Golkar, Airlangga Hartarto Apresiasi UU Cipta Kerja

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:17 WIB
loading...
HUT ke-56 Partai Golkar, Airlangga Hartarto Apresiasi UU Cipta Kerja
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. Hal ini dikarenakan prospek ekonomi Indonesia yang semakin membaik dan sudah dirasakan masyarakat.

"Sejauh ini, alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, serta berkat arahan yang jelas dari pimpinan tertinggi kita, tanda-tanda yang semakin membaik sudah mulai kita rasakan," kata Airlangga dalam pidatonya di acara Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke 56 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Airlangga mengungkapkan, menurut data Bank Dunia, di negara-negara Asia, pemulihan dan prospek ekonomi Indonesia berada dalam kategori terdepan. Bahkan, dalam dua atau tiga tahun mendatang, kebangkitan kembali ekonomi Indonesia diperkirakan menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. ( )

"Tentu saja, semua itu tidak akan datang dengan sendirinya. Kita harus bekerja keras dalam mewujudkannya. Dalam konteks inilah, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR sangat perlu diapresiasi," katanya.

Airlangga menegaskan, Undang-Undang Cipta Kerja adalah hasil kerja sama produktif dari begitu banyak pihak, baik di DPR, eksekutif, maupun berbagai elemen masyarakat. Secara khusus, apresiasi yang dalam harus kita berikan kepada Presiden Jokowi dan koalisi partai pendukung beliau.

"Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun," katanya.

Menurutnya, terobosan besar ini adalah wujud dari kesadaran bersama, sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Presiden Jokowi, bahwa kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Adalah tugas mulia bagi kita semua untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang. ( )

Tidak hanya itu, kata Airlangga, setiap tahun 3 juta generasi muda Indonesia lulus sekolah di berbagai tingkat (SMK, SMA dan perguruan tinggi). Generasi muda ini sangat membutuhkan lapangan kerja yang terbuka. Selain itu, pendemi corona telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru, menambah jumlah yang semula berada di kisaran 13 juta penduduk.

"Itulah salah satu tantangan terbesar kita. Insya Allah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," katanya.

"Selain itu, lewat undang-undang strategis ini, kita ingin membuka kesempatan luas kepada semua pihak untuk berusaha dan memajukan usaha mereka, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah, atau UMKM," katanya.

Dengan melakukan harmonisasi peraturan, lanjut Airlangga, serta dengan menyederhanakan dan memangkas berbagai aturan yang berbelit, semua pihak mendudukkan peran pemerintah, baik di pusat dan di daerah, sebagai pelayan masyarakat yang lebih efektif. Pemerintah menjadi pendorong, bukan penghambat, bagi rakyat untuk meningkatkan peri kehidupan.

Selain itu, semua pihak harus menyadari bahwa dalam perkembangan dunia saat ini, faktor penentu kemajuan sebuah bangsa terletak pada inovasi dan kreativitas berusaha, pada ketangguhan dalam bekerja, pada kemampuan adaptif, serta pada peran pemerintahah yang tepat, strategis, dan efektif. Dalam situasi keprihatinan saat ini, Indonesia menjadi negara pertama yang melakukan langkah-langkah reformasi struktural dan reformasi birokrasi untuk merebut masa depan yang lebih baik.

"Itulah esensi pemikiran yang berada di balik terobosan besar UU Cipta Kerja. Dengan semua ini, kita ingin bergerak lebih cepat lagi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)