Gus Nur dan Serangkaian Kontroversinya
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, Gus Nur juga kerap melontarkan kritikan-kritikan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gus Nur dalam platform media sosial menyebut Pemerintahan Jokowi penuh dengan kebohongan.
“Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah,” ungkap Gus Nur saat dirinya berbincang dengan Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, pada Sabtu 17 Oktober lalu.
Dan lagi-lagi Gus Nur kembali berurusan dengan NU. Gus Nur dianggap menghina NU dan atas hinaan itu Gus Nur dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020. (Baca juga: Dinyatakan Hakim Menghina Kader Muda NU, Sugi Divonis 1,5 Tahun)
"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020.
“Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah,” ungkap Gus Nur saat dirinya berbincang dengan Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, pada Sabtu 17 Oktober lalu.
Dan lagi-lagi Gus Nur kembali berurusan dengan NU. Gus Nur dianggap menghina NU dan atas hinaan itu Gus Nur dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020. (Baca juga: Dinyatakan Hakim Menghina Kader Muda NU, Sugi Divonis 1,5 Tahun)
"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020.
(kri)
Lihat Juga :