Bak Hilang Ditelan Bumi, Ini Kendala KPK Tangkap Harun Masiku dan Buronan Lainnya

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:16 WIB
loading...
Bak Hilang Ditelan Bumi,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kendala ataupun kesulitan dalam menangkap Harun Masiku dan buronan lainnya yang hingga kini masih belum ditemukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap kendala ataupun kesulitan dalam menangkap Harun Masiku dan buronan lainnya yang hingga kini masih belum ditemukan. Salah satu kendalanya yakni karena para buronan selalu bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain, mungkin akan bisa ketemu," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020). (Baca juga: Serius Mau Tangkap Harun Masiku? KPK Harus Pakai Cara Luar Biasa)

Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP. Harun ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020, dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

Selain Harun Masiku, masih ada sekira lima buronan KPK yang belum tertangkap. Kelimanya yakni, mantan Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine. Izin Azhar merupakan buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sejak Desember 2018.

Kemudian, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Keduanya ditetapkan sebagai buronan pada September 2019.

Selanjutnya, pemilik PT Borneo PT Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan. Samin Tan merupakan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai buronan pada Februari 2019.

Terakhir, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka penyuap mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Hiendra ditetapkan sebagai buronan KPK pada Februari 2020.

Karyoto meyakini bahwa pihaknya akan tetap bisa menemukan hingga menangkap para buronan tersebut. Ia berjanji akan mencecar tim yang mencari para buronan tersebut terkait perkembangannya.

"Kami tetap optimis, kami akan selalu tanyakan bagaimana progresnya dan akan kami rapatkan juga untuk cari tempat-tempat dan orang-orang yang ada hubungannya untuk dilakukan survailance," jelas Karyoto.

"Sehingga, memungkinkan tersangka ini, DPO (Daftar Pencarian Orang) ini bisa ditangkap," imbuhnya.

Lebih lanjut, Karyoto justru menyinggung buronan Djoko Tjandra yang baru ditangkap setelah melarikan diri selama bertahun-tahun. Djoko Tjandra menjadi buronan sejak 2009, dan baru diamankan pada 2020. (Baca juga: Harun Masiku Belum Juga Tertangkap, ICW Ungkap Dua Penyebabnya)

"Djoko Tjandra aja bertahun-tahun dari 2009. Tapi mudah-mudahan kalau emang masih ada di Indonesia dan masih hidup, bisa ditemukan dengan segera," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Berita Terkini
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved