Istana Pastikan Perubahan UU Cipta Kerja Dilakukan Proporsional

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:34 WIB
loading...
Istana Pastikan Perubahan...
Istana menyatakan hilangnya Pasal 46 Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) berhalaman 1.187 halaman karena disesuaikan dengan kesepakatan di rapat Panja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istana menyatakan hilangnya Pasal 46 Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) berhalaman 1.187 halaman karena disesuaikan dengan kesepakatan di rapat Panja, bahwa terkait minerba dikembalikan ke UU asal.

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

"Yang jelas perubahan dilakukan agar substansi sesuai dengan yang disepakati dalam rapat panja dengan sepengetahuan DPR dan diparaf oleh DPR. Perubahan dilakukan dengan proper. Itu yang penting," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (23/10/2020).

Ditanyakan mengapa pasal itu masih tetap muncul di paripurna, Dini menilai hal ini lebih tepat ditanyakan kepada DPR. (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

"Untuk pertanyaan ini lebih tepat kalau ditanyakan langsung ke DPR. Karen Setneg hanya melakukan final review atas naskah yg diserahkan oleh DPR," tuturnya.

Dia menambankan, sebagaimana Pasal 5 dari UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan menjelaskan, pembentukan peraturan perundamg-undangan harus berdasarkan beberapa asas. Salah satunya adalah asas kejelasan rumusan yakni pada huruf f.

"Proses cleansing yang dilakukan oleh Setneg adalah dalam rangka memastikan asas kejelasan rumusan tersebut terpenuhi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Besok Prabowo Hadiri...
Besok Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR, Istana: Momentum Menyatukan Pandangan
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Prabowo 5 Kali Kunjungi...
Prabowo 5 Kali Kunjungi Daerah Bencana, Istana: Ingin Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat
6.118 Personel Gabungan...
6.118 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo di Istana dan Gedung DPR
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved