Relawan Vaksin Astrazeneca Meninggal, Kemenkes: Belum Ada Kontrak Pembelian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu relawan uji coba vaksin COVID-19 Astrazeneca oleh Universitas Oxford di Rio de Janeiro, Brasil dikabarkan meninggal dunia. Sukarelawan tersebut meninggal karena mengalami komplikasi.
Lalu, bagaimana nasib rencana pembelian vaksin dari Astrazeneca oleh pemerintah Indonesia? Apalagi sebelumnya, delegasi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menandatangani Letter of Intent (LoI) pada 14 Oktober 2020 lalu untuk komitmen pengadaan vaksin COVID-19 dari Astrazeneca sebanyak 100 juta vaksin. Juga disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
(Baca juga : Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menegaskan bahwa belum ada kontrak pembelian yang dilakukan. "Pembelian dengan LoI enggak mungkin. Hanya LoI saja," katanya kepada SINDOnews, Jumat (23/10/2020). ( )
Yuri juga menegaskan bahwa vaksin dari Astrazeneca juga masih dikaji oleh para tim ahli. "Sekarang tim ahli dari Astrazeneca juga masih mengkaji vaksinnya. Hasilnya juga masih belum ada, sekarang uji klinis III belum selesai," katanya.
Selain itu, Yuri menjelaskan bahwa LoI hanya digunakan untuk komitmen ketertarikan bukan untuk pembelian vaksin. "Saat ini masih komitmen Letter of Intent dengan AstraZeneca. LoI itu kan artinya kita tertarik dengan produknya. Jadi perlu dikaji dulu, dan belum selesai," ujarnya. ( )
Lalu, bagaimana nasib rencana pembelian vaksin dari Astrazeneca oleh pemerintah Indonesia? Apalagi sebelumnya, delegasi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menandatangani Letter of Intent (LoI) pada 14 Oktober 2020 lalu untuk komitmen pengadaan vaksin COVID-19 dari Astrazeneca sebanyak 100 juta vaksin. Juga disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
(Baca juga : Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menegaskan bahwa belum ada kontrak pembelian yang dilakukan. "Pembelian dengan LoI enggak mungkin. Hanya LoI saja," katanya kepada SINDOnews, Jumat (23/10/2020). ( )
Yuri juga menegaskan bahwa vaksin dari Astrazeneca juga masih dikaji oleh para tim ahli. "Sekarang tim ahli dari Astrazeneca juga masih mengkaji vaksinnya. Hasilnya juga masih belum ada, sekarang uji klinis III belum selesai," katanya.
Selain itu, Yuri menjelaskan bahwa LoI hanya digunakan untuk komitmen ketertarikan bukan untuk pembelian vaksin. "Saat ini masih komitmen Letter of Intent dengan AstraZeneca. LoI itu kan artinya kita tertarik dengan produknya. Jadi perlu dikaji dulu, dan belum selesai," ujarnya. ( )
(abd)