Pemerintah Siapkan Roadmap dan Masterplan Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:30 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Roadmap...
pemerintah juga terus mempersiapkan roadmap dan masterplan siapa yang akan menjadi prioritas vaksinasi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 . Apalagi, pandemi ini sudah berlangsung lebih dari tujuh bulan. Salah satunya dengan pengadaan vaksin COVID-19 baik dari pengembangan dalam negeri maupun kerja sama internasional.

Pengadaan vaksin dari kerja sama internasional juga sudah membuahkan hasil. Dimana vaksin COVID-19 diperkirakan akan tersedia pada akhir tahun 2020 ini. Sementara itu, pemerintah juga terus mempersiapkan roadmap dan masterplan siapa yang akan menjadi prioritas vaksinasi COVID-19. (Baca juga: Airlangga: Proses Vaksinasi COVID-19 Menunggu Hasil Sertifikasi dari BPOM)

“Nah, ini pemerintah sedang mempersiapkan masterplan-nya,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam diskusi “Vaksin COVID-19, Protokol Kesehatan, Libur Panjang, dan Cipta Kerja” dari Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Airlangga mengatakan roadmap dan master plan ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Dan akan diputuskan siapa yang berhak menjadi prioritas vaksinasi COVID-19.

“Roadmap dan masterplan ini akan dibahas di pemerintah kemudian dilaporkan bapak Presiden baru kita diputuskan oleh pemerintah, siapa yang didahulukan,” jelas Airlangga.

Sebagai gambaran bahwa dari studi yang dilakukan expert WHO bahwa garda terdepan seperti tenaga kesehatan akan menjadi prioritas utama. “Jadi Studi dari expert WHO itu memberikan prioritas tahap pertama diberikan kepada di garda terdepan yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan, perawat, dokter,” kata Airlangga. (Baca juga: Soal Vaksinasi Berbayar, Satgas Akui Belum Bisa Subsidi Semua Orang)

“Yang berikut yang terkait dengan penunjangnya termasuk aparat penegak hukum. Kemudian tentu, periode berikutnya itu masih ada yang terkait dengan mereka yang rentan. Mereka yang rentan itu juga dispesifikasi,” sambung Airlangga.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3060 seconds (0.1#10.140)