Destructive Fishing Watch: Jam Kerja ABK Panjang dan Kerap Tidak Dibayar
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah mengkonfirmasi ada tiga orang ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604. Diperkirakan ketiganya meninggal pada Desember 2019 dan Maret 2020.
Kemenlu saat ini tengah mengusahakan pemulangan satu jenazah ABK yang meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan. KBRI Seoul sudah memulangkan 11 ABK pada 24 April lalu. Pada 8 Mei ini, aka nada 14 ABK lagi yang dipulangkan.
“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT,” bunyi keterangan pers Kemlu.
Kemenlu saat ini tengah mengusahakan pemulangan satu jenazah ABK yang meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan. KBRI Seoul sudah memulangkan 11 ABK pada 24 April lalu. Pada 8 Mei ini, aka nada 14 ABK lagi yang dipulangkan.
“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT,” bunyi keterangan pers Kemlu.
(kri)
Lihat Juga :