MUI Usul Presiden Satu Periode Saja, Mardani Ali Sera: Ide Menarik

Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
MUI Usul Presiden Satu...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan MUI untuk membatasi masa jabatan presiden hanya satu kali patut digali lebih dalam. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyambut baik usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa presiden cukup dipilih satu periode saja dengan masa jabatan 7-8 tahun. Menurutnya, ide itu muncul akibat keprihatinan demokrasi di Tanah Air.

“Usulan Majelis Ulama Indonesia buat saya bagus karena muncul dari keprihatinan, dan bagaimana demokrasi memang belum bisa menghasilkan perubahan yang substansial,” kata Mardani kepada SINDO Media, Kamis (22/1/2020).

(Baca: Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI)

Menurut Ketua DPP PKS ini, ide masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa jabatan 7-8 tahun itu ide yang menarik dan patut digali lebih dalam. “Ide pemilihan presiden dan masa jabatan presiden diajukan dari 2 kali maksimal menjadi 1 kali, dan untuk durasi 7 atau 8 tahun adalah ide yang menarik dan bisa digali,” ujarnya.

Namun, kata Mardani, ide ini harus melibatkan semua pihak, karena konsekuensinya harus mengubah UUD 1945. Dan semua harus terbuka dengan perubahan selama gagasan itu memiliki dasar yang kokoh dan kuat.

Karena itu, Mardani menekankan 3 hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama, proses legsilasi yang mesti berkualitas, karena yang dibahas adalah salah satu dasar utama sistem presidensial di mana, posisi presiden amat sangat menentukan.

(Baca: MUI Tak Perlu Keluarkan Fatwa Soal Masa Jabatan Presiden)

“Sehingga, kalau dapat presiden yang baik luar biasa, presiden yang buru ya luar biasa dampak buruknya,” tutur Mardani.

Dengan demikian, sambung dia, amandemen bisa dilakukan ketika format koalisi oposisinya seimbang, sehingga ada tesa, antitesa dan sintesa yang kuat. Kedua, harus dibatasi ruang geraknya dan jangan sampai membuka kotak pandoranya, katena amandemen UUD akan banyak kepentingan yang masuk dan ini membutuhkan komitmen dari semua pihak.

Terakhir, dia menambahkan, kajian ini menjadi menarik ketika dijadikan diskursus umum semua pihak, baik itu aktivis, LSM, parpol termasuk akademis. “Dari keseluruhan proses ini kalau ihsan insya Allah hasilnya ihsan, Segala sesuatu yang baik insya Allah hasilnya akan baik,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Jokowi-SBY Bisa Maju...
Jokowi-SBY Bisa Maju di Pilpres 2024, Jika Presiden 3 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved