Sterilisasi Jelang Masa Sidang, Kompleks DPR Ditutup Dua Hari

Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:20 WIB
loading...
Sterilisasi Jelang Masa...
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis dam Jumat, 22-23 Oktober. FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis dan Jumat, 22-23 Oktober. Dengan demikian, seluruh kegiatan yang ada di kompleks Parlemen dihentikan, seluruh PNS, pegawai dan tenaga ahli (TA) bekerja dari rumah (work from home), termasuk kegiatan peliputan.

"Iya, Kamis-Jumat, 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020) malam.

Menurut Indra, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh area Kompleks Parlemen Senayan steril sebelum memasuki masa sidang II DPR tahun 2020-2021 pada 9 November mendatang. "Memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November ya," kata pejabat eselon I itu. (Baca juga: Gedung DPR Lockdown Mulai Pekan Depan hingga 8 November )

Sebelumnya, Sekjen DPR membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh PNS, TA dan pegawai yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, serta pimpinan mitra kerja DPR (kementerian/lembaga) yang memberitahukan bahwa Gedung DPR ditutup selama 2 hari.

Ada juga surat edaran dari Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, YOI Tahapari. Bahwa, sehubungan akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis dan Jumat, 22 dan 23 Oktober 2020, di seluruh Gedung Kawasan Kompleks DPR RI, maka diberitahukan kepada seluruh wartawan di lingkungan Kompleks DPR RI agar dapat menyesuaikan. (Baca juga: Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19 )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Paspor Masa Berlaku...
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved