Kementan Lepas Ekspor Premix Vitamin ke India di Tengah Pandemi, Buktikan Gratieks Efektif

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:34 WIB
loading...
Kementan Lepas Ekspor Premix Vitamin ke India di Tengah Pandemi, Buktikan Gratieks Efektif
Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor perdana premix vitamin dan mineral ke India dari produksi PT Agrinusa Jaya Santosa yang merupakan anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Rabu (21/10/2020).
A A A
CIKARANG - Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor perdana premix vitamin dan mineral ke India dari produksi PT Agrinusa Jaya Santosa yang merupakan anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Total premix yang akan diekspor sebanyak 27 ton senilai USD213.000 atau sekitar Rp3 miliar dari total produk yang akan diekspor senilai USD1 juta atau Rp15 miliar.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sambutan di acara pelepasan ekspor mengaku bahagia dan berbangga atas capaian ini. Ia mengapresiasi kinerja produksi dari PT Agrinusa Jaya Santosa yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekspor komoditas pertanian.

"Atas terealisasinya ekspor pada hari ini, berarti semua yang telah diupayakan selama ini oleh pihak perusahaan telah membuahkan hasil yang baik, dan kami mengapresiasi karena telah memproduksi produk yang dapat diterima negara tujuan," ujar Menteri SYL, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan, salah satu target Kementan saat ini adalah peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian. Hal ini dilakukan melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS), yang mengusung tema 'maju', 'mandiri' dan 'modern'. Harapannya, GRATIEKS ini bisa membuka peluang ekspor lebih besar bagi para pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan. Baik skala besar, menengah bahkan mikro dan para peternak yang siap ekspor untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Program GRATIEKS ini juga ditargetkan bisa meningkatkan pertumbuhan volume ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 884.212 ton ke 100 negara tujuan. "Untuk itu, mari kita pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha bersama-sama meningkatkan ekspor, dengan mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain," paparnya.

Ia menambahkan, prinsip yang harus dipenuhi dalam mengisi peluang ekspor adalah kualitas, kuantitas dan keberlanjutan. Perlu adanya jaminan kualitas yang dapat bersaing, kemampuan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan negara importir, dan kontinyuitas pasokan. "Disamping itu, yang tidak kalah penting yaitu efisiensi usaha agar produk kita semakin kompetitif," imbuh Menteri SYL.

Menteri SYL berharap, dengan terbukanya akses pasar internasional ini, PT. Agrinusa Jaya Santosa bisa terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas produk siap ekspor, sehingga produk peternakan Indonesia lebih mampu bersaing di perdagangan internasional.

Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat memotivasi bagi pelaku usaha lain untuk tetap berupaya melakukan percepatan ekspor komoditas peternakan lainnya dengan meningkatkan kualitas produk dan promosi ke negara lain. "Sekali lagi Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PT. Agrinusa Jaya Santosa dan semua pihak terkait atas dukungannya terhadap upaya peningkatan ekspor komoditas peternakan Indonesia," tutur Menteri SYL.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah yang juga hadir dalam acara pelepasan ekspor tersebut menjelaskan, bahwa sediaan premix merupakan sediaan obat hewan yang dalam produksinya harus menerapkan Cara Pembuatan Obat Hewan Baik (CPOHB).

Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan pembinaan agar para pelaku usaha produsen obat hewan dapat memiliki sertifikat CPOHB, guna menjamin kualitas produk obat hewan yang baik dan konsisten. Dengan demikian, harapannya produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar internasional. “PT. Agrinusa Jaya Santosa ini merupakan salah satu produsen obat hewan di Indonesia yang telah memiliki sertifikat CPOHB, jadi kualitasnya tidak diragukan," tegas Nasrullah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)