Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Semakin Berjarak dengan Rakyat
Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:40 WIB
loading...
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Jakarta, Ahmad Khoirul Umam mengatakan, dibandingkan periode pertama, Jokowi semakin berjarak dengan rakyat di periode kedua ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin kerap diwarnai dengan berbagai kontroversi. Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Jakarta, Ahmad Khoirul Umam mengatakan, dibandingkan periode pertama, Jokowi semakin berjarak dengan rakyat di periode kedua ini.
"Ada proses komunikasi yang tersumbat antara lingkaran inti Presiden dengan dinamika sosial-politik di tengah masyarakat. Tidak ada dialektika yang memadai antara pemerintah dan masyarakat. Akibatnya, sejumlah produk kebijakan publik seringkali diikuti dengan berbagai kontroversi, baik berskala sedang maupun besar," kata Khoirul Umam, Selasa (20/10/2020).
Direktur Eksekutif Romeo-Strategic Research ini mengatakan, tersumbatnya ruang komunikasi ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap sikap pemerintah terkait perubahan UU KPK, perumusan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), ketidakpuasan publik terkait penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi, serta kontroversi UU Cipta Kerja belakangan ini. (Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Utang Menumpuk hingga Kemiskinan Jadi 'Warisan' )
"Presiden Jokowi seolah tak bergeming menghadapi berbagai tekanan politik publik. Hal itu bisa saja dilatarbelakangi oleh surplus kepercayaan diri Presiden Jokowi yang merasa bahwa gerakan sosial yang muncul belakangan ini hanya bersifat temporal, mudah terfragmentasi dan mudah dijinakkan," paparnya.
Terlebih lagi, kata Umam, sah atau tidaknya sebuah kebijakan publik di level negara seringkali tidak terletak pada benar dan salahnya substansi kebijakan, tetapi hanya terletak pada kuat atau lemahnya legitimasi yang dibangun, baik legitimasi opini publik, back-up politik, hingga dukungan penegak hukum dalam mengamankan kebijakan tersebut. "Akibatnya, hanya cukup dengan mendiamkannya saja, banyak gerakan sosial-politik yang mudah terpental, lemah, dan layu sebelum berkembang," katanya.
Menurut Umam, dalam konteks kontroversi UU KPK, UU HIP, dan UU Cipta Kerja ini, mungkin saja pemerintah merasa baik-baik saja. Namun, tersumbatnya komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat, akan berimbas pada menumpuknya kekecewaan publik. (Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Rombak Anggaran hingga Berburu Vaksin )
"Pemerintah harus sadar bahwa invetasi kekecewaan publik ini bisa berubah menjadi self-delegitimation yang berdampak pada menurunnya kredibilitas pemerintah itu sendiri," urainya.
"Ada proses komunikasi yang tersumbat antara lingkaran inti Presiden dengan dinamika sosial-politik di tengah masyarakat. Tidak ada dialektika yang memadai antara pemerintah dan masyarakat. Akibatnya, sejumlah produk kebijakan publik seringkali diikuti dengan berbagai kontroversi, baik berskala sedang maupun besar," kata Khoirul Umam, Selasa (20/10/2020).
Direktur Eksekutif Romeo-Strategic Research ini mengatakan, tersumbatnya ruang komunikasi ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap sikap pemerintah terkait perubahan UU KPK, perumusan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), ketidakpuasan publik terkait penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi, serta kontroversi UU Cipta Kerja belakangan ini. (Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Utang Menumpuk hingga Kemiskinan Jadi 'Warisan' )
"Presiden Jokowi seolah tak bergeming menghadapi berbagai tekanan politik publik. Hal itu bisa saja dilatarbelakangi oleh surplus kepercayaan diri Presiden Jokowi yang merasa bahwa gerakan sosial yang muncul belakangan ini hanya bersifat temporal, mudah terfragmentasi dan mudah dijinakkan," paparnya.
Terlebih lagi, kata Umam, sah atau tidaknya sebuah kebijakan publik di level negara seringkali tidak terletak pada benar dan salahnya substansi kebijakan, tetapi hanya terletak pada kuat atau lemahnya legitimasi yang dibangun, baik legitimasi opini publik, back-up politik, hingga dukungan penegak hukum dalam mengamankan kebijakan tersebut. "Akibatnya, hanya cukup dengan mendiamkannya saja, banyak gerakan sosial-politik yang mudah terpental, lemah, dan layu sebelum berkembang," katanya.
Menurut Umam, dalam konteks kontroversi UU KPK, UU HIP, dan UU Cipta Kerja ini, mungkin saja pemerintah merasa baik-baik saja. Namun, tersumbatnya komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat, akan berimbas pada menumpuknya kekecewaan publik. (Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Rombak Anggaran hingga Berburu Vaksin )
"Pemerintah harus sadar bahwa invetasi kekecewaan publik ini bisa berubah menjadi self-delegitimation yang berdampak pada menurunnya kredibilitas pemerintah itu sendiri," urainya.
Lihat Juga :