RI Ingin Beli Jet Tempur F-35, Pengamat Ingatkan UU Industri Pertahanan
Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:33 WIB
loading...
Pesawat jet tempur siluman F-35 Lightning II Lockheed Martin Amerika Serikat. Foto/Senior Airman Dylan Murakami/US Air Force
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembelian pesawat jet tempur generasi kelima, F-35 masuk daftar kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Terkait hal tersebut, pengamat militer dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas mengingatkan pembelian F-35 harus merujuk pada Undang-undang (UU) Industri Pertahanan.
"Pasal 43 UU 16/2012 jelas mensyaratkan apabila kita membeli alutsista, wajib disertai dengan program imbal dagang, transfer teknologi, kandungan lokal, offset dan jaminan tidak adanya embargo. Hal ini penting, mengingat kita pernah punya pengalaman diembargo Amerika Serikat," tutur Anton Aliabbas kepada SINDOnews, Senin 19 Oktober 2020.
(Baca juga: Sebelum Beli Jet Tempur F-35, Indonesia Diminta Perhatikan Ini )
Dia berpendapat, kunjungan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat itu memang tidak lepas dari dinamika hubungan Indonesia dengan rival negeri Paman Sam itu, yakni China dan Rusia.
"Apalagi, implementasi rencana pembelian Sukhoi dari Rusia juga terkendala dengan adanya kemungkinan penerapan CAATSA oleh Amerika Serikat," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, pengamat militer dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas mengingatkan pembelian F-35 harus merujuk pada Undang-undang (UU) Industri Pertahanan.
"Pasal 43 UU 16/2012 jelas mensyaratkan apabila kita membeli alutsista, wajib disertai dengan program imbal dagang, transfer teknologi, kandungan lokal, offset dan jaminan tidak adanya embargo. Hal ini penting, mengingat kita pernah punya pengalaman diembargo Amerika Serikat," tutur Anton Aliabbas kepada SINDOnews, Senin 19 Oktober 2020.
(Baca juga: Sebelum Beli Jet Tempur F-35, Indonesia Diminta Perhatikan Ini )
Dia berpendapat, kunjungan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat itu memang tidak lepas dari dinamika hubungan Indonesia dengan rival negeri Paman Sam itu, yakni China dan Rusia.
"Apalagi, implementasi rencana pembelian Sukhoi dari Rusia juga terkendala dengan adanya kemungkinan penerapan CAATSA oleh Amerika Serikat," ungkapnya.
Lihat Juga :