PDIP Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU Cipta Kerja
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Melalui UU Cipta Kerja, lanjut Dewi, pemerintah juga berupaya menciptakan banyak lapangan kerja dengan memberi investor atau pengusaha kemudahan berinvestasi.
"Jadi sudah berimbang. Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.
Menurut Dewi, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya terkait dengan buruh dan pengusaha saja. Melainkan juga mengatur sektor lain seperti, pertanian, permodalan dan pendidikan.
"Masyarakat sekarang sedang digiring untuk membahas seolah-olah UU Cipta Kerja hanya mengurus soal buruh. Ini salah kaprah. Dari 1.000-an halaman, sekitar 7.000-an pasal itu membahas banyak sekali sektor," kata Dewi.
"Jadi sudah berimbang. Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.
Menurut Dewi, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya terkait dengan buruh dan pengusaha saja. Melainkan juga mengatur sektor lain seperti, pertanian, permodalan dan pendidikan.
"Masyarakat sekarang sedang digiring untuk membahas seolah-olah UU Cipta Kerja hanya mengurus soal buruh. Ini salah kaprah. Dari 1.000-an halaman, sekitar 7.000-an pasal itu membahas banyak sekali sektor," kata Dewi.
(maf)
Lihat Juga :