Pelanggaran Protokol Covid-19 Marak, MPR Minta KPU-Bawaslu Lebih Tegas
Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:05 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid: Hindari Transaksional dalam Pilkada)
Dikatakan Jazilul Fawaid, KPU dan Bawaslu harus memerankan fungsinya untuk memasifkan sosialisasi pemilu yang damai, tertib, aman, dan bersih tanpa money politics. "Kedua, tegakkan disiplin. Kalau tidak tegas, disiplin, ya akan bertambah. Tegakkan disiplin. Kalau Bawaslu tidak sanggup, minta bantu Gakum, di situ ada Kepolisian, Kejaksaan," tuturnya.
Bawaslu sebelumnya mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
Dikatakan Jazilul Fawaid, KPU dan Bawaslu harus memerankan fungsinya untuk memasifkan sosialisasi pemilu yang damai, tertib, aman, dan bersih tanpa money politics. "Kedua, tegakkan disiplin. Kalau tidak tegas, disiplin, ya akan bertambah. Tegakkan disiplin. Kalau Bawaslu tidak sanggup, minta bantu Gakum, di situ ada Kepolisian, Kejaksaan," tuturnya.
Bawaslu sebelumnya mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
(muh)
Lihat Juga :