Komisi XI DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Tangani Wabah Corona
Kamis, 07 Mei 2020 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk remunerasi bunga rekening pemerintah di BI sebagai kompensasi SBN pemerintah yang dikeluarkan dalam rangka PEN dan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) atau SBN khusus dengan bunga khusus, sesuai kesepakatan Kementerian Keuangan dan BI.
”Komisi XI DPR dalam raker menyimpulkan untuk mendukung dan menyepakati agar Menkeu segera menyampaikan perkembangan perubahan asumsi makro dan postur APBN 2020 akibat pandemi Corona yang digunakan sebagai landasan penyusunan KEM-PPKF 2021 dan menyampaikan kepada Komisi XI DPR rincian pendapatan dan belanja serta pembiayaan negara untuk 2020,” ,” ucapnya.
Dito mengaku, terkait hal ini Menteri Keuangan akan menyampaikan perkembangan perubahan APBD dalam rangka penanganan Corona dan dampaknya agar selaras dengan prioritas dan kebijakan penanganan Corona yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Komisi XI DPR juga mendukung upaya Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan nasional, sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana,” ucapnya.
”Komisi XI DPR dalam raker menyimpulkan untuk mendukung dan menyepakati agar Menkeu segera menyampaikan perkembangan perubahan asumsi makro dan postur APBN 2020 akibat pandemi Corona yang digunakan sebagai landasan penyusunan KEM-PPKF 2021 dan menyampaikan kepada Komisi XI DPR rincian pendapatan dan belanja serta pembiayaan negara untuk 2020,” ,” ucapnya.
Dito mengaku, terkait hal ini Menteri Keuangan akan menyampaikan perkembangan perubahan APBD dalam rangka penanganan Corona dan dampaknya agar selaras dengan prioritas dan kebijakan penanganan Corona yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Komisi XI DPR juga mendukung upaya Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan nasional, sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana,” ucapnya.
(cip)