Jadi Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Dijebloskan Tahanan

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:46 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Penghina...
FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan pemilik akun Facebook Muhammad Basmi yang diduga menghina Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, seusai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan Muhammad Basmi. (Baca juga:Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi)

"Jadi, yang bersangkutan diperiksa, sudah 1x24 jam dilakukan penahanan ya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). (Baca juga:Heran UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!)

Basmi ditangkap di sebuah indekos yang ada kawasan Jalan H. Murtado, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Penangkapan didasarkan adanya laporan polisi dengan nomor LP/A/590/X/2020/ BARESKRIM, tertanggal 17 Oktober 2020. (Baca juga:

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam beserta sim card, dan akun Facebook.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE , dan atau penghinaan sesuai Pasal 207 KUHP terkait dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Dicekal
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved