Reses Ketua Komisi V DPR Dituding Jadi Klaster COVID-19, Panitia: Itu Fitnah
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:38 WIB
loading...
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. FOTO/DOK.dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Panitia reses Ketua Komisi V DPR RI , Lasarus di Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat membantah telah terjadi klaster COVID-19 baru usai acara tersebut. Panitia memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan dengan ketat selama kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.
"Bahwa telah terjadi klaster COVID-19 baru setelah dilaksanakannya acara reses tersebut seperti diberitakan beberapa media online itu adalah tidak benar. Faktanya adalah dalam pelaksanaan acara tersebut, kami telah menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi tempat acara berlangsung," kata Andy, ketua panitia reses Ketua Komisi V DPR Lasarus di Sintang dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).
Andy menegaskan, informasi yang menyatakan bahwa telah terjadi penambahan 62 orang positif hasil swab pasca acara reses adalah menyesatkan. Apalagi informasi itu dilontarkan oleh seorang yang tidak berada di lokasi kejadian, tapi di Kota Pontianak yang berjarak sekitar 400 kilometer (km) dari Sintang. Sebab, temuan kasus COVID-19 di Sintang sudah naik sebelum 10 Oktober 2020. (Baca juga: Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas )
"Faktanya jumlah temuan covid19 di Sintang sudah naik sebelum 10 Oktober 2020 dan itu dapat dikonfirmasi akurasinya kepada pihak yang memiliki otoritas yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang," kata Andy.
Menurutnya, reses yang dilakukan Lasarus merupakan agenda rutin untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang turut hadir tokoh masyarakat, aktivis, ASN, pimpinan organisasi massa, pemangku adat (Dewan Adat Dayak), termasuk Sekretaris Jendral Majelis Adat Dayak Nusantara Yakobus Kumis. Bahkan Bawaslu Kabupaten Sintang dan kepolisian juga hadir dalam reses tersebut.
"Kami memastikan tidak ada kegiatan kampanye kandidat calon Bupati Sintang, tidak ada umbul-umbul, dan tidak ada penyampaian visi-misi calon Bupati sebagaimana definisi kampanye politik," katanya.
Hal yang sama juga ditegas Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus. Ia memastikan bahwa reses yang digelar oleh Lasarus di aula Temenggung Tukong, Kecamatan Kelam Permai tersebut tidak diwarnai kegiatan kampanye kampanye. (Baca juga: Prit! Bawaslu Karawang Semprit Tiga Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye )
"Bahwa telah terjadi klaster COVID-19 baru setelah dilaksanakannya acara reses tersebut seperti diberitakan beberapa media online itu adalah tidak benar. Faktanya adalah dalam pelaksanaan acara tersebut, kami telah menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi tempat acara berlangsung," kata Andy, ketua panitia reses Ketua Komisi V DPR Lasarus di Sintang dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).
Andy menegaskan, informasi yang menyatakan bahwa telah terjadi penambahan 62 orang positif hasil swab pasca acara reses adalah menyesatkan. Apalagi informasi itu dilontarkan oleh seorang yang tidak berada di lokasi kejadian, tapi di Kota Pontianak yang berjarak sekitar 400 kilometer (km) dari Sintang. Sebab, temuan kasus COVID-19 di Sintang sudah naik sebelum 10 Oktober 2020. (Baca juga: Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas )
"Faktanya jumlah temuan covid19 di Sintang sudah naik sebelum 10 Oktober 2020 dan itu dapat dikonfirmasi akurasinya kepada pihak yang memiliki otoritas yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang," kata Andy.
Menurutnya, reses yang dilakukan Lasarus merupakan agenda rutin untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang turut hadir tokoh masyarakat, aktivis, ASN, pimpinan organisasi massa, pemangku adat (Dewan Adat Dayak), termasuk Sekretaris Jendral Majelis Adat Dayak Nusantara Yakobus Kumis. Bahkan Bawaslu Kabupaten Sintang dan kepolisian juga hadir dalam reses tersebut.
"Kami memastikan tidak ada kegiatan kampanye kandidat calon Bupati Sintang, tidak ada umbul-umbul, dan tidak ada penyampaian visi-misi calon Bupati sebagaimana definisi kampanye politik," katanya.
Hal yang sama juga ditegas Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus. Ia memastikan bahwa reses yang digelar oleh Lasarus di aula Temenggung Tukong, Kecamatan Kelam Permai tersebut tidak diwarnai kegiatan kampanye kampanye. (Baca juga: Prit! Bawaslu Karawang Semprit Tiga Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye )
Lihat Juga :