Politikus PAN Kritik Perlakuan Polri pada Aktivis KAMI

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:45 WIB
loading...
Politikus PAN Kritik...
Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan prihatin dan sedih melihat perlakuan Mabes Polri terhadap anggota KAMI yang dipertontonkan dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat/diborgol. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Mantan Aktivis Reformasi, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) ditetapkan menjadi tersangka dalam rangkaian aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Selain mempertontonkan mereka ke publik dalam acara konferensi pers, para aktivis itu juga mengenakan baju oranye dengan tangan diborgol.

"Saya prihatin dan sedih melihat perlakuan Mabes Polri terhadap anggota KAMI yang dipertontonkan dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat/diborgol. Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan," ujar Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan)

Legislator Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini mengatakan sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Kalau cara seperti ini memperlakukan para aktivis atau mereka yang berbeda pendapat seolah-olah penjahat dan dipertontonkan di muka umum.

"Tindakan itu di luar batas kepatutan. Dimana acara konferensi pers tersebut diliput dan disiarkan oleh berbagai media dan di tonton oleh masyarakat luas," sesal Guspardi.

Menurut Anggota Komisi II DPR ini, polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang diborgol justru akan memperburuk citra kepolisian di mata publik dan akan menimbulkan image hanya jadi alat kekuasaan.

Meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka tidak diperlakukan seperti penjahat kriminal kelas berat. Perlakukan Mabes Polri terhadap mereka dalam kasus ini sangat tidak tepat dan offside. (Baca juga: Syahganda Nainggolan, Aktivis Tulen Lulusan ITB dan UI)

"Untuk itu, saya berharap polisi bisa menjadikan kejadian ini sebagai autokritik terhadap Korps Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat," pungkas Guspardi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved