KAMI Galang Petisi Bebaskan Syahganda Dkk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) menggalang petisi bebaskan Syahganda dkk yang ditangkap dan ditahan Mabes Polri. Petisi ini digalang melalui change.org dan hingga Sabtu (17/10/2020) pukul 06.10 WIB sudah mendapat 3.945 tanda tangan dukungan.
Dalam petisi dituliskan, “polisi memperlakukan dan mempertontonkan para aktivis KAMI yang ditangkap seperti teroris, pemerkosa dan penjahat Narkoba. Padahal tuduhan kepada mereka sangat sumir dan terkesan dicari-cari.”
“Sementara para koruptor seperti Djoko Tjandra, Irjen Pol Bonaparte melenggang bebas dan diperlakukan dengan hormat.” (Baca juga; Mempertontonkan Syahganda dkk Diborgol Justru Mengundang Simpati Publik )
“Kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menjunjung tinggi konstitusi, menghormati hukum, dan menjamin hak warga negara untuk menggunakan kebebasan berserikat, berkumpul, berekspresi menyuarakan pendapatnya,” tulis keterangan change.org. (Baca juga; Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk )
Petisi ini banyak mendapat dukungan masyarakat secara luas. "Kehancuran suatu bangsa adalah memenjarakan perbedaan pendapat di mana demokrasi berkibar," tulis Gusti Nugraha. "Demokrasi telah mati di negeri ini," tambah Jau Hari.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan sembilan anggota KAMI sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan provokasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Empat dari KAMI Medan, Sumatera Utara, dan lima lainnya dari Jakarta, termasuk Syahganda dan Jumhur Hidayat.
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengaku sedih melihat Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diperlihatkan Polri mengenakan pakaian tahanan dalam konferensi pers, Kamis 15 Oktober 2020. (Baca juga; Rocky Gerung: Penangkapan Aktivis KAMI untuk Sediakan Bukti Teori Dalang )
"Saya sedih dan menangis melihat Syahganda dan Jumhur Hidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris,” kata Andi melalui akun Twitternya, @AndiArief, Kamis 15 Oktober 2020.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
Dalam petisi dituliskan, “polisi memperlakukan dan mempertontonkan para aktivis KAMI yang ditangkap seperti teroris, pemerkosa dan penjahat Narkoba. Padahal tuduhan kepada mereka sangat sumir dan terkesan dicari-cari.”
“Sementara para koruptor seperti Djoko Tjandra, Irjen Pol Bonaparte melenggang bebas dan diperlakukan dengan hormat.” (Baca juga; Mempertontonkan Syahganda dkk Diborgol Justru Mengundang Simpati Publik )
“Kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menjunjung tinggi konstitusi, menghormati hukum, dan menjamin hak warga negara untuk menggunakan kebebasan berserikat, berkumpul, berekspresi menyuarakan pendapatnya,” tulis keterangan change.org. (Baca juga; Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk )
Petisi ini banyak mendapat dukungan masyarakat secara luas. "Kehancuran suatu bangsa adalah memenjarakan perbedaan pendapat di mana demokrasi berkibar," tulis Gusti Nugraha. "Demokrasi telah mati di negeri ini," tambah Jau Hari.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan sembilan anggota KAMI sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan provokasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Empat dari KAMI Medan, Sumatera Utara, dan lima lainnya dari Jakarta, termasuk Syahganda dan Jumhur Hidayat.
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengaku sedih melihat Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diperlihatkan Polri mengenakan pakaian tahanan dalam konferensi pers, Kamis 15 Oktober 2020. (Baca juga; Rocky Gerung: Penangkapan Aktivis KAMI untuk Sediakan Bukti Teori Dalang )
"Saya sedih dan menangis melihat Syahganda dan Jumhur Hidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris,” kata Andi melalui akun Twitternya, @AndiArief, Kamis 15 Oktober 2020.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
(wib)