Orang Dewasa Wajib Divaksin untuk Kesehatan Bersama
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
Yang menjadi masalah bagi sebagian orang tidak semua imunisasi gratis. Dia memaparkan ada program imunisasi yang disubsidi oleh pemerintah. Biasanya sudah diproduksi di dalam negeri seperti yang dibuat oleh Bio Farma. Namun, untuk yang masih impor itu tidak disubsidi. Dia menyarankan orang-orang dewasa yang belum pernah divaksin sebaiknya segera melakukan. Tidak ada kata terlambat.
Dia mendorong pemerintah memberdayakan seluruh puskesmas untuk imunisasi pada orang dewasa. Selama ini orang dewasa yang ingin melakukan imunisasi memilih ke klinik atau rumah sakit swasta. Masalahnya, tidak semua memiliki keuangan yang cukup. Apalagi, jika harus mengejar 15 jenis vaksin yang diwajibkan pemerintah. (Baca juga: Staf Positif Covid, Kamala Harris Tunda Kampanye)
Dirga menambahkan, pada prinsipnya semua vaksin bisa dikejar. “Jika ada seperti ini, segera datang ke dokter umum dan penyakit dalam. Kita akan lakukan assessment mana yang kurang dan bagaimana mengatur timing. Dalam vaksinasi kalau lupa atau tidak dapat menunjukkan dokumen, pasti dianggap belum pernah. Misalnya, enggak sengaja double, jangan khawatir enggak ada itu overdosis,” pungkasnya.
Satgas Pastikan Alokasi Vaksinasi Akan Berkeadilan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini roadmap atau peta jalan vaksinasi covid-19 sedang dipersiapkan pemerintah. Menurutnya hal ini disiapkan oleh Kementerian Kesehatan beserta kementerian/lembaga lainnya.
“Diharapkan peta jalan ini akan segera selesai dan menjadi langkah konkret. Dan bisa disampaikan kepada pemerintah dalam rangka menjalankan program vaksinasi ini. Vaksinasi ini dilakukan berdasarkan tingkat risiko yang dilakukan masyarakat di Indonesia,” katanya saat konferensi pers, kemarin.
Ditanyakan alokasi vaksinasi setiap daerah, Wiku mengatakan masih dalam tahap pembahasan. Dia memastikan bahwa alokasi mempertimbangkan kriteria dan prioritas wilayah sebagaimana yang diatur di dalam Perpres No.99/2020. (Lihat videonya: Satukan Tekad untuk Memenangkan Perang Melawan Covid-19)
“Seluruh rincian informasi terkait alokasi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi pada tahap ini. Pada intinya perlu kami sampaikan bahwa seluruh alokasi prioritas ini akan mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang tentunya mengacu pada Perpres 99/2020,” paparnya.
Lebih lanjut Wiku menegaskan bahwa alokasi vaksinasi akan mengutamakan asas keadilan. Dia meminta agar masyarakat bersabar dan terus memantau informasi.
“Pemerintah tetap akan berusaha melakukan alokasi dan mengutamakan asas keadilan. Masyarakat mohon bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Satgas terkait tahapan vaksinasi ini dengan cermat dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta upaya yang dapat dilakukan saat ini,” pungkasnya. (F.W. Bahtiar/Dita Angga)
Dia mendorong pemerintah memberdayakan seluruh puskesmas untuk imunisasi pada orang dewasa. Selama ini orang dewasa yang ingin melakukan imunisasi memilih ke klinik atau rumah sakit swasta. Masalahnya, tidak semua memiliki keuangan yang cukup. Apalagi, jika harus mengejar 15 jenis vaksin yang diwajibkan pemerintah. (Baca juga: Staf Positif Covid, Kamala Harris Tunda Kampanye)
Dirga menambahkan, pada prinsipnya semua vaksin bisa dikejar. “Jika ada seperti ini, segera datang ke dokter umum dan penyakit dalam. Kita akan lakukan assessment mana yang kurang dan bagaimana mengatur timing. Dalam vaksinasi kalau lupa atau tidak dapat menunjukkan dokumen, pasti dianggap belum pernah. Misalnya, enggak sengaja double, jangan khawatir enggak ada itu overdosis,” pungkasnya.
Satgas Pastikan Alokasi Vaksinasi Akan Berkeadilan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini roadmap atau peta jalan vaksinasi covid-19 sedang dipersiapkan pemerintah. Menurutnya hal ini disiapkan oleh Kementerian Kesehatan beserta kementerian/lembaga lainnya.
“Diharapkan peta jalan ini akan segera selesai dan menjadi langkah konkret. Dan bisa disampaikan kepada pemerintah dalam rangka menjalankan program vaksinasi ini. Vaksinasi ini dilakukan berdasarkan tingkat risiko yang dilakukan masyarakat di Indonesia,” katanya saat konferensi pers, kemarin.
Ditanyakan alokasi vaksinasi setiap daerah, Wiku mengatakan masih dalam tahap pembahasan. Dia memastikan bahwa alokasi mempertimbangkan kriteria dan prioritas wilayah sebagaimana yang diatur di dalam Perpres No.99/2020. (Lihat videonya: Satukan Tekad untuk Memenangkan Perang Melawan Covid-19)
“Seluruh rincian informasi terkait alokasi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi pada tahap ini. Pada intinya perlu kami sampaikan bahwa seluruh alokasi prioritas ini akan mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang tentunya mengacu pada Perpres 99/2020,” paparnya.
Lebih lanjut Wiku menegaskan bahwa alokasi vaksinasi akan mengutamakan asas keadilan. Dia meminta agar masyarakat bersabar dan terus memantau informasi.
“Pemerintah tetap akan berusaha melakukan alokasi dan mengutamakan asas keadilan. Masyarakat mohon bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Satgas terkait tahapan vaksinasi ini dengan cermat dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta upaya yang dapat dilakukan saat ini,” pungkasnya. (F.W. Bahtiar/Dita Angga)
(ysw)
Lihat Juga :