Kelangkaan Pupuk: Kealpaan Beruntun
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 06:10 WIB
loading...
Khudori
A
A
A
Khudori
Penggiat Komite Pendayagunaan Petani (KPP), Penggiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), dan Anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan (2010-Sekarang)
KELANGKAAN pupuk bersubsidi kembali terjadi. Kelangkaan meluas di sejumlah daerah. Berminggu-minggu berlalu, penyelesaian tuntas belum juga hadir. Padahal, hari-hari ini petani yang memulai tanam amat membutuhkan pupuk. Oktober adalah awal musim hujan alias musim tanam, setelah sebelumnya didera kemarau. Hasil tanam di bulan ini bakal dipanen rentang Februari—Mei tahun depan. Kalau pupuk tidak tersedia dalam jumlah cukup dan ada saat dibutuhkan, ini bakal mengancam produksi pangan.
Kelangkaan pupuk bersubsidi kali ini akhirnya mengulang kejadian tahun-tahun sebelumnya. Berpuluh tahun masalah ini terjadi, berpuluh tahun pula para otoritas yang berwenang tidak berdaya. Akhirnya kelangkaan pupuk bersubsidi berubah menjadi “ritual tahunan”. Ini terjadi karena otoritas yang berwenang alpa membangun sistem yang andal dan adaptif terhadap perubahan. Kelangkaan akhirnya menjadi kealpaan beruntun. Sebagai sasaran subsidi, petani menjadi pihak yang paling menderita dan dikorbankan.
Setidaknya ada dua penjelasan mengapa pupuk bersubsidi kembali bermasalah. Pertama, penambahan volume pupuk bersubsidi. Semula volume pupuk bersubsidi tahun ini mencapai 7,9 juta ton, lebih rendah dari 2019 (8,6 juta ton) dan 2018 (9,55 juta ton). Dengan kuota 7,9 juta ton, jatah pupuk bersubsidi habis pada September 2020. Padahal, Oktober memasuki musim tanam. Ini sepertinya jauh dari kalkulasi pemerintah. Setelah diprotes petani di banyak daerah, pemerintah menyetujui menambah 1 juta ton.
Kedua, kisruh tak berujung rencana pencairan pupuk bersubsidi lewat Kartu Tani. Pada Agustus 2020 diumumkan bahwa untuk mencairkan pupuk bersubsidi petani harus menggunakan Kartu Tani. Pengumuman ini membuat resah petani karena realitasnya Kartu Tani belum siap digunakan. Selain belum semua petani penerima pupuk bersubsidi menerima Kartu Tani, kartu yang sudah diterima pun tidak bisa dimanfaatkan petani untuk mencairkan jatah pupuk bersubsidi. Masalahnya beragam: tak ada jaringan internet, mesin EDC tidak berfungsi, dan yang lain. Intinya, Kartu Tani belum siap digunakan.
Penggiat Komite Pendayagunaan Petani (KPP), Penggiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), dan Anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan (2010-Sekarang)
KELANGKAAN pupuk bersubsidi kembali terjadi. Kelangkaan meluas di sejumlah daerah. Berminggu-minggu berlalu, penyelesaian tuntas belum juga hadir. Padahal, hari-hari ini petani yang memulai tanam amat membutuhkan pupuk. Oktober adalah awal musim hujan alias musim tanam, setelah sebelumnya didera kemarau. Hasil tanam di bulan ini bakal dipanen rentang Februari—Mei tahun depan. Kalau pupuk tidak tersedia dalam jumlah cukup dan ada saat dibutuhkan, ini bakal mengancam produksi pangan.
Kelangkaan pupuk bersubsidi kali ini akhirnya mengulang kejadian tahun-tahun sebelumnya. Berpuluh tahun masalah ini terjadi, berpuluh tahun pula para otoritas yang berwenang tidak berdaya. Akhirnya kelangkaan pupuk bersubsidi berubah menjadi “ritual tahunan”. Ini terjadi karena otoritas yang berwenang alpa membangun sistem yang andal dan adaptif terhadap perubahan. Kelangkaan akhirnya menjadi kealpaan beruntun. Sebagai sasaran subsidi, petani menjadi pihak yang paling menderita dan dikorbankan.
Setidaknya ada dua penjelasan mengapa pupuk bersubsidi kembali bermasalah. Pertama, penambahan volume pupuk bersubsidi. Semula volume pupuk bersubsidi tahun ini mencapai 7,9 juta ton, lebih rendah dari 2019 (8,6 juta ton) dan 2018 (9,55 juta ton). Dengan kuota 7,9 juta ton, jatah pupuk bersubsidi habis pada September 2020. Padahal, Oktober memasuki musim tanam. Ini sepertinya jauh dari kalkulasi pemerintah. Setelah diprotes petani di banyak daerah, pemerintah menyetujui menambah 1 juta ton.
Kedua, kisruh tak berujung rencana pencairan pupuk bersubsidi lewat Kartu Tani. Pada Agustus 2020 diumumkan bahwa untuk mencairkan pupuk bersubsidi petani harus menggunakan Kartu Tani. Pengumuman ini membuat resah petani karena realitasnya Kartu Tani belum siap digunakan. Selain belum semua petani penerima pupuk bersubsidi menerima Kartu Tani, kartu yang sudah diterima pun tidak bisa dimanfaatkan petani untuk mencairkan jatah pupuk bersubsidi. Masalahnya beragam: tak ada jaringan internet, mesin EDC tidak berfungsi, dan yang lain. Intinya, Kartu Tani belum siap digunakan.
Lihat Juga :