Pelibatan TNI Atasi Terorisme Picu Tumpang Tindih antar Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:54 WIB
loading...
Pelibatan TNI Atasi...
Peneliti Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin mengatakan, ada potensi tumpang tindih kinerja antar lembaga penegak hukum jika TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin mengatakan, ada potensi tumpang tindih kinerja antar lembaga penegak hukum jika TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme . Terutama dengan aparat penegak hukum yang oleh undang-undang telah diberikan kewenangan untuk penanganan terorisme.

"Selain itu juga yang paling prinsip sebetulnya, dalam konteks penanganan terorisme ini harus dengan pendekatan criminal justice system, bukan dengan pendekatan militer yang lebih cenderung war model," kata Fauzin dalam diskusi bertajuk ‘Menyoal Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme dalam Perspektif Polhukam’, via video conference pada Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Melalui Mekanisme Aturan Berlaku)

Rancangan perpres ini memberikan cek kosong kepada TNI untuk terlibat dalam penanganan terorisme. Batasan keterlibatan TNI tidak jelas karena mengabaikan hak asasi manusia, mengabaikan pendekatan hukum criminal justice system. "Kalau rancangan perpres ini nanti diberlakukan maka fokus TNI nanti bisa jadi berubah, tidak lagi soal pertahanan, minimal fokus TNI akan menjadi bias," tuturnya. (Baca juga: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Mesti Dibatasi)

Lalu, sambung dia, rancangan perpres ini juga sebagai bentuk reaksi yang berlebihan yang melegitimasi kelompok-kelompok teror (over reaction). "Penanggulangan terorisme yang di militerisasi akan susah kembali ke penanganan dengan cara normal. Untuk itu, rancangan perpres ini seharusnya bersifat detail dan rinci, jangan sampai berpotensi dan dapat mengancam eksistensi kita sebagai negara hukum," pungkasnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved