Mabes Polri Ungkap Alasan Penangkapan Sejumlah Tokoh KAMI Medan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:21 WIB
loading...
Mabes Polri Ungkap Alasan...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait awal mula penangkapan sejumlah tokoh KAMI di beberapa wilayah di Indonesia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait awal mula penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa wilayah di Indonesia. Menurut Argo, polisi awalnya mencurigai terkait demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia pada 8 Oktober 2020 yang berujung ricuh.

"Menyambungkan dari kegiatan anarkis vandalisme, ini ada apa, sehingga unjuk rasa bisa sampai seperti itu dengan banyak korban dan sebagainya itu. Apa sih sebenarnya sehingga bisa terjadi anarkis," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Polisi, kata Argo, kemudian bergerak menggali informasi hingga menemukan adanya sejumlah kegiatan di media sosial yang diduga telah menyebarkan hoaks dan menghasut untuk melakukan tindakan anarkis. Polisi kemudian menangkap 4 orang yang merupakan KAMI Medan. (Baca juga: Rocky Gerung: Penangkapan Aktivis KAMI untuk Sediakan Bukti Teori Dalang )

"Dari Medan ini akhirnya kita menemukan ada dua laporan polisi kemudian ada 4 tersangka yang kita lakukan penangkapan dan kita lakukan penahanan, itu inisialnya adalah pertama KA, kedua JG, ketiga NZ, kemudian WRP," ungkap Argo.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Argo, keempatnya masuk dalam WhatsApp Group KAMI. Di sana terungkap ada hasutan untuk melakukan penyerangan terhadap petugas dan perusakan kantor DPR Medan.

"Di WAG (Whatsapp group) ini ada gambarnya yang sudah kami jadikan barang bukti yang nanti kita ajukan ke penuntut umum," katanya. (Baca juga: G atot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved