Mabes Polri Ungkap Alasan Penangkapan Sejumlah Tokoh KAMI Medan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:21 WIB
loading...
Mabes Polri Ungkap Alasan...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait awal mula penangkapan sejumlah tokoh KAMI di beberapa wilayah di Indonesia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait awal mula penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa wilayah di Indonesia. Menurut Argo, polisi awalnya mencurigai terkait demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia pada 8 Oktober 2020 yang berujung ricuh.

"Menyambungkan dari kegiatan anarkis vandalisme, ini ada apa, sehingga unjuk rasa bisa sampai seperti itu dengan banyak korban dan sebagainya itu. Apa sih sebenarnya sehingga bisa terjadi anarkis," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Polisi, kata Argo, kemudian bergerak menggali informasi hingga menemukan adanya sejumlah kegiatan di media sosial yang diduga telah menyebarkan hoaks dan menghasut untuk melakukan tindakan anarkis. Polisi kemudian menangkap 4 orang yang merupakan KAMI Medan. ( )

"Dari Medan ini akhirnya kita menemukan ada dua laporan polisi kemudian ada 4 tersangka yang kita lakukan penangkapan dan kita lakukan penahanan, itu inisialnya adalah pertama KA, kedua JG, ketiga NZ, kemudian WRP," ungkap Argo.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Argo, keempatnya masuk dalam WhatsApp Group KAMI. Di sana terungkap ada hasutan untuk melakukan penyerangan terhadap petugas dan perusakan kantor DPR Medan.

"Di WAG (Whatsapp group) ini ada gambarnya yang sudah kami jadikan barang bukti yang nanti kita ajukan ke penuntut umum," katanya. (Baca juga: G atot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)