Penerapan UU ITE Sulit Bedakan Penegakan Hukum dan Pemasungan HAM

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:19 WIB
loading...
Penerapan UU ITE Sulit...
Polisi menggunakan pasal karet dalam UU ITE untuk menjerat para aktivis kritis sehingga sulit membedakan antara penegakan hukum dan pemasungan HAM. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, sulit membedakan antara penegakan hukum dan pemasungan terhadap hak asasi manusia (HAM) terkait hak mengeluarkan pikiran dan pendapat bila pasal-pasal ujaran kebencian dalam UU ITE digunakan terhadap tokoh politik dan aktivis

"Karena itu sejak lama kritik terhadap pasal-pasal ini (pasal 28 UU ITE) sebagai pasal karet masih terjadi," kata Fickar kepada SINDOnews, Kamis (15/10/2020), menanggapi penangkapan tokoh dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) belum lama ini.

(Baca: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin)

Setidaknya delapan aktivis KAMI, tiga di antaranya Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurut Fickar, UU ITE yang sejatinya sebagai UU yang bersifat administratif, yang mengatur transaksi beraspek komersial, justru lebih banyak digunakan sebagai aturan pidana yang bersinggungan dengan hak berdemokrasi.

Padahal, pengaturan pasal ini dalam KUHP sebagai pasal 'hetzei artikelen' yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal ini bersifat kolonial yang bertentangan dengan iklim demokrasi berdasarkan UUD45.

(Baca: IPW: KAMI Sudah Diincar, Bukan Mustahil Berikutnya Gatot Nurmantyo)

Di sisi lain, diksi berita bohong dan diksi antar golongan dari unsur SARA yang tidak pasti dan dapat ditafsirkan secara subjektif. Itulah ketentuan ini lebih bersifat pasal karet yang bersifat kolonial.

"Karena itu juga sulit untuk tidak mengatakan bahwa ketentuan ini bisa terjebak menjadi alat utk memukul lawan politik oleh penguasa siapapun juga," pungkas dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved