Ketahanan Pangan, BRG Gelar Pelatihan Kelola Lahan Tanpa Bakar di Merauke

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:50 WIB
loading...
Ketahanan Pangan, BRG...
Badan Restorasi Gambut (BRG) telah menggelar pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut di Kampung Jaya Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut di Kampung Jaya Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua.

(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)
Ketahanan Pangan, BRG Gelar Pelatihan Kelola Lahan Tanpa Bakar di Merauke

Gelaran pelatihan yang diadakan sejak 13 hingga 16 Oktober 2020 ini bagian dari kerja sama dengan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah.

(Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)

Salah satu materi utama dalam pelatihan ini yaitu pengelolaan lahan gambut tanpa bakar. Teknik mengolah lahan tanpa bakar merupakan bagian dari pemanfaatan lahan gambut secara bijak.

Selain tanamanan seperti padi, talas dan sagu, masyarakat yang umumnya pendatang ini juga mengembangkan pertanian hortikultura, peternakan, dan perikanan.

Kasubpokja Edukasi, Sosialisasi, dan Pelatihan BRG, Deasy Efnidawesty mengatakan, pelatihan ini untuk mengajak petani menjawab persoalan yang mereka hadapi.

"Tujuan kita adalah, pertama dapat mengelola alam dengan baik. Gambut tipis dapat dikelola untuk budidaya, namun tetap harus hati-hati. Yang kedua, tujuan pemanfaatan untuk peningkatan ekonomi," kata Deasy.

Deasy mengatakan, pengelolaan lahan gambut tanpa bakar merupakan cara terbaik untuk mengelola lahan gambut. Sebab, sebagai bahan yang terbentuk secara alami, gambut harus terjaga kelembabannya.

"Peserta juga diharapkan lebih memahami regulasi dan pengelolaan ekosistem gambut dengan teknik budidaya pertanian yang adaptif dan ramah lingkungan," ucap dia.

Sementara itu, Plt Kepala Kampung Jaya Makmur, Datir, berharap pelatihan ini dapat memberi pengetahuan dan ilmu baru bagi masyarakat desanya. Dengan begitu, lahan gambut yang ada di desanya bisa diolah sesuai dengan ketentuan dan tanpa merusaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)