Sekjen DPR Antar 812 Halaman Naskah Final UU Ciptaker ke Istana
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Indra menjelaskan, naskah UU Ciptaker yang diserahkan sama dengan yang disampaikan oleh Pimpinan DPR pada konferensi pers, Selasa (13/10) kemarin, yakni 812 halaman.
"Seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR, 812, tidak ada yang berubah," terangnya.
Pejabat eselon I ini menegaskan bahwa tidak ada substansi yang berubah dari naskah UU Ciptaker yang disahkan ini. Semua sesuai dengan apa yang sudah disahkan di DPR bersama dengan pemerintah.
"Tidak (berubah substansinya), kemarin sudah dijelaskan itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke legal kalau dulu kita menyebut folio," tegas Indra.
"(Saya) akan diterima Mensesneg, hanya saya sendiri. Ini administrasi, urusan Sekjen," tambahnya.
"Seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR, 812, tidak ada yang berubah," terangnya.
Pejabat eselon I ini menegaskan bahwa tidak ada substansi yang berubah dari naskah UU Ciptaker yang disahkan ini. Semua sesuai dengan apa yang sudah disahkan di DPR bersama dengan pemerintah.
"Tidak (berubah substansinya), kemarin sudah dijelaskan itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke legal kalau dulu kita menyebut folio," tegas Indra.
"(Saya) akan diterima Mensesneg, hanya saya sendiri. Ini administrasi, urusan Sekjen," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :